​Polda Metro Jaya amankan enam pemuda dalam patroli di Jakarta Utara

1 day ago 17

Jakarta (ANTARA) - Tim patroli gabungan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan terpisah di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (18/7) dini hari hingga pagi, tiga di antaranya masih didalami terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menjelaskan ​tiga pemuda lebih dahulu diamankan saat personel melaksanakan patroli dan pemeriksaan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rajawali, Pademangan.

"Ketiganya sempat berusaha melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas di lokasi," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Henik me​njelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga pemuda tersebut memberikan keterangan yang masih didalami oleh petugas terkait dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

"​Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiganya kemudian diserahkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan. Penyidik masih mendalami keterangan mereka serta keterkaitannya dengan laporan maupun peristiwa pidana yang terjadi di wilayah hukum tersebut," ucapnya.

Selanjutnya ​beberapa jam setelah penindakan pertama, tim patroli gabungan kembali mengamankan tiga pemuda lain di kawasan Jalan Jati V, Tanjung Priok.

Barang bukti berupa dua klip plastik berisi bahan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis, yang diamankan di kawasan Jalan Jati V, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/7/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa dua klip plastik berisi bahan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis.

"Barang bukti tersebut langsung disita, sedangkan ketiga pemuda itu diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara," ucap Henik.

​Ia mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan (preventif) sekaligus penindakan (represif) terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​“Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” kata Henik.

​Ia menegaskan, patroli terpadu tersebut akan terus ditingkatkan intensitasnya, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadi aksi kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkotika.

"Setiap orang yang diamankan akan tetap menjalani pemeriksaan sesuai prosedur untuk menentukan keterlibatan dan status hukumnya," kata Henik.

​Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekitar.

"Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku penganiayaan berulang terhadap kekasih di Bekasi

Baca juga: Tabrakan beruntun di Bintara diduga karena sopir alami "micro sleep"

Baca juga: Polisi siapkan rekayasa lalin situasional saat Konser Akbar di Monas

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |