Kejari tunggu berkas kasus pencurian inventaris Karang Taruna Bungur

12 hours ago 10

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih menunggu pelimpahan berkas perkara kasus pencurian inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Fajar Seto mengatakan hingga lebih dari 30 hari sejak Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima, jaksa belum menerima berkas perkara tahap pertama untuk diteliti.

"Karena SPDP sudah melewati jangka waktu 30 hari dan belum ada pengiriman berkas perkara ke jaksa penuntut umum, Kejari Jakarta Pusat menerbitkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan atau P-17," kata Fajar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Fajar menjelaskan Kejari Jakarta Pusat menerima SPDP atas nama dua tersangka, DS dan PPJ, kemudian menerbitkan Surat Penunjukan Penuntut Umum (P-16) Nomor 323.H/M.1.10/Eoh.1/05/2026 pada 29 Mei 2026.

Namun, hingga batas waktu 30 hari setelah penerimaan SPDP, penyidik belum menyerahkan berkas perkara tahap pertama kepada jaksa.

Baca juga: Sejumlah barang inventaris milik Karang Taruna di Jakpus dicuri

Maka dari itu, Kejari menerbitkan surat P-17 Nomor B-2401/M.1.10/Eoh.1/06/2026 tertanggal 29 Juni 2026 yang ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Surat tersebut berisi permintaan agar penyidik menyampaikan perkembangan hasil penyidikan sekaligus memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan.

Kasus tersebut bermula dari hilangnya sejumlah barang inventaris Sekretariat Karang Taruna Kelurahan Bungur RW 06, Kecamatan Senen, berupa satu set alat musik, peralatan sablon, alat press, dan barang elektronik lainnya dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Robby Saputra mengatakan penyidik telah menetapkan dua tersangka berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti serta masih mengembangkan perkara untuk mendalami peran masing-masing tersangka maupun kemungkinan adanya pelaku atau penadah lain.

"Tentu, masih akan ada pengembangan terkait kasus ini. Apalagi, jika ada kemungkinan orang yang menjadi otak di balik aksi pencurian ini," ungkap Robby.

Baca juga: Polisi bekuk komplotan pencuri sepeda motor di Jakpus

Baca juga: Polisi bekuk dua pencuri sepeda motor asal Lampung di Jakpus

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |