Polres Jaktim fokus pulihkan psikis anak korban pencabulan oleh paman

3 hours ago 11

Jakarta (ANTARA) - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur fokus pada pemulihan psikologis anak korban pencabulan oleh pamannya sendiri di kawasan Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim).

"Korban inisial NFD (16) saat ini sudah kami berikan perlindungan dan juga kami berikan layanan psikologi pendampingan untuk anak korban," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Polres Metro Jakarta Timur memastikan proses pendampingan dilakukan secara intensif oleh korban.

Sri menjelaskan sejak awal laporan polisi dibuat, pihaknya langsung memberikan perlindungan khusus.

"Anak korban sejak awal dilakukan laporan, kami melakukan secara adil, sudah dalam pendampingan kami dan terlindung dengan kami," jelas Sri.

Menurut dia, korban mendapatkan layanan konseling, pendampingan psikologi, hingga penelitian sosial untuk memastikan pemulihan secara menyeluruh.

"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan, membuat laporan polisi kemudian sudah adil. Selanjutnya, tentunya teman-teman ketahui kami sudah melakukan pemulihan pendampingan dan konseling," ucap Sri.

Baca juga: Polisi ungkap modus paman cabuli keponakan berulang kali di Jaktim

Lebih lanjut, dia menegaskan kasus itu menjadi pengingat bahwa ancaman predator seksual kerap datang dari lingkungan terdekat.

Dia pun mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan melindungi anak-anak mereka.

"Predator adalah orang terdekat di sekitar kita. Orang tua harus menjaga anak-anaknya, baik putra maupun putri, dari potensi kekerasan seksual," tegas Sri.

Meski pelaku sudah ditahan sejak 16 September 2025, dia menekankan fokus utama kepolisian bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan kondisi korban agar bisa kembali menjalani kehidupannya dengan baik.

"Untuk Jakarta Timur, tidak ada ruang bagi predator ataupun pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Kami akan tindak tegas semua kasus serupa," ujar Sri.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial JP (36) yang mencabuli keponakannya sendiri, yakni NFD (16), secara berulang sejak Maret 2025 di kawasan Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur.

"Seorang pria berinisial JP (36) ditangkap pada 16 September 2025 malam, setelah dilaporkan menyetubuhi keponakannya sendiri, seorang siswi SMA berusia 16 tahun berinisial NFD, sejak Maret hingga September 2025," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (18/9).

Baca juga: Polisi tangkap paman yang cabuli keponakannya sejak Maret di Jaktim

Modus pelaku, yakni memberikan iming-iming uang rata-rata Rp100 ribu kepada korban setiap kali melakukan tindakan bejatnya.

Korban mendapat tekanan dan ancaman dari pelaku sehingga tidak berani melapor sejak Maret hingga 16 September 2025.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur menyita barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban, yakni satu buah baju kuning, satu buah kaos putih, satu buah celana jeans biru, satu buah daster motif kotak berwarna putih dan abu-abu.

Tersangka dikenakan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain itu, masa hukuman pelaku juga ditambah sepertiga dari hukuman pokok karena pelaku merupakan paman korban.

Baca juga: Ayah kandung cabuli anak perempuannya di Tamansari Jakbar

Baca juga: Polisi tangkap guru ngaji yang cabuli 10 santrinya di Tebet

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |