Polres Jakut kembalikan motor warga yang dicuri komplotan curanmor

4 days ago 22

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara mengembalikan motor Yamaha X-Max milik warga senilai Rp60 juta yang sempat dicuri oleh komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah itu.

Motor itu diserahkan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada korban pencurian, Yudha di Jakarta Utara, Jumat.

"Kurang dari 24 jam motor saya yang dicuri bisa dikembalikan lagi. Terima kasih kepada aparat kepolisian atas kerja kerasnya," kata Yudha.

Dia mengaku lengah dan tidak mengunci motor, sehingga motornya dicuri oleh komplotan curanmor tersebut.

“Ini kesalahan saya dan motor tidak terkunci,” kata dia.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (6/11) malam ketika motornya tengah diparkir. “Saya panik dan langsung melapor ke polisi malam itu juga,” ujarnya.

Baca juga: Polisi tangkap komplotan curanmor di Jakarta Utara

Kemudian, pada Jumat (7/11) siang dirinya dihubungi anggota kepolisian bahwa motornya berhasil diamankan dan pelakunya sudah ditangkap.

“Saya bahagia mendengar hal itu dan motor saya yang hilang dapat kembali,” kata dia.

Dirinya juga berterima kasih kepada Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz karena sudah mewujudkan pengayoman kepada masyarakat dan melakikan penegakan hukum terhadap pelaku.

“Motor saya hilang dan dalam satu hari pelaku ditangkap,” katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan aksi curanmor memang selalu meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus bekerja memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mengungkap kasus curanmor yang meresahkan,” kata

Ia juga mengajak masyarakat untuk waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan masing-masing dengan memasang kunci ganda dan tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat.

“Pastikan kendaraan ditinggalkan dalam kondisi aman dan letakkan di lokasi parkir yang terjaga,” katanya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksi di wilayah Jakarta Utara.

"Keenam pelaku yang ditangkap SH, TK, HA, AS, JA dan IB. Mereka terbagi dalam dua kelompok, satu kelompok bermain di Koja dan satu di Cilincing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polisi bongkar modus komplotan curanmor bersenjata api rakitan

Baca juga: Sindikat spesialis curanmor di Jakarta gunakan modus sewa kontrakan

Ia mengatakan dari keenam pelaku petugas menyita enam unit sepeda motor yang terdiri dari empat unit motor korban dan dua motor yang digunakan untuk mencuri.

Menurut dia para pelaku ini menyasar motor yang terparkir di halaman rumah dan motor yang tidak terkunci.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |