Rutan Salemba kembali gagalkan penyelundupan sabu

2 days ago 20

Jakarta (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga sebagai narkotika jenis sabu pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 WIB.

Plh. Kepala Rutan Kelas I Salemba, Gusti Akhmad Ridho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, mengatakan, peristiwa bermula ketika seorang pengunjung perempuan berinisial FMS datang ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat untuk melaksanakan layanan kunjungan tatap muka kepada suaminya, seorang warga binaan berinisial GH.

"Pengunjung tersebut datang bersama seorang anak berusia 4 tahun dan selanjutnya menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional yang berlaku di area Pintu Utama (P2U)," katanya.

Saat memasuki area pemeriksaan badan (body checking), lanjut dia, pengunjung tersebut diperiksa oleh petugas penggeledahan wanita.

Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan, ditemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 9,85 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung.

Atas temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta mengamankan pengunjung beserta barang bukti yang diduga narkotika.

Adapun langkah selanjutnya dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Gusti menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata implementasi program "Zero Halinar" (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan, guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan," ujar Gusti.

Baca juga: Rutan Salemba gagalkan penyelundupan ekstasi dari pengunjung

Baca juga: Rutan Salemba gagalkan penyelundupan narkoba lewat obat batuk

Baca juga: Kronologi petugas wanita Rutan Salemba gagalkan penyelundupan ekstasi

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |