Soal TKA 2025 Tersebar di Live Medsos, Kemendikdasmen Periksa Sekolah hingga Peserta

5 hours ago 12

loading...

Kemendikdasmen menelusuri dugaan pelanggaran peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang melakukan live (siaran langsung) di media social. Foto/BKHM.

JAKARTA - Kemendikdasmen menanggapi serius dugaan pelanggaran peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang melakukan live (siaran langsung) di media sosial. Saat ini kasusnya sedang ditelusuri khusus oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen.

“Kami memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas dalam pelaksanaan TKA. Tes ini harus berlangsung secara jujur, adil, dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia. Siswa dan sekolah yang terindikasi melanggar aturan, dan seluruh laporan tersebut sedang diproses bersama Inspektorat Jenderal serta UPT di daerah,” katanya, melalui siaran pers, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Peserta TKA 2025 Lebih dari 3,5 Juta, Wamendikdasmen: Jalani dengan Jujur dan Gembira

Sebagai bentuk tindak lanjutnya, BSKAP dan Inspektorat Jenderal, satuan pendidikan, pengawas, dan peserta yang terindikasi melakukan kecurangan/pelanggaran akan diperiksa. Seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi dilakukan dengan hati-hati, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap temuan akan ditangani berdasarkan hasil klarifikasi resmi yang dilakukan bersama UPT dan pihak sekolah terkait.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul menyampaikan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti awal, termasuk rekaman digital dan laporan lapangan dari posko daerah dan pusat. Semua laporan ini akan diproses secara hati-hati dan transparan. “Kami memastikan bahwa tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur dan regulasi, tanpa kompromi dan mengedepankan integritas,” terangnya.

Baca juga: Kemendikdasmen Sebut Pelaksanaan TKA Hari Pertama Lancar

Selain itu, Kemendikdasmen telah memperkuat pengawasan dengan mengaktifkan Posko Pelaksanaan TKA Nasional yang berpusat di Jakarta dan posko pendampingan di setiap daerah. Posko ini menjadi pusat pemantauan, koordinasi, dan respons cepat terhadap setiap kendala teknis maupun laporan non-teknis di lapangan.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |