Jakarta (ANTARA) - Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) nekat mencuri pendingin ruangan atau air conditioner (AC) yang berada di salah satu mal di wilayah Tambora, Jakarta Barat, karena terdesak kebutuhan hidup.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan pencurian itu terjadi pada 28 dan 30 Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp14 juta.
“Modusnya, pelaku masuk ke parkiran mal, kemudian membawa kabur mesin AC. Ada dua unit yang diambil,” kata Sudrajat kepada wartawan di Jakarta, Senin malam.
Kedua tersangka itu ditangkap pada Rabu (10/9) malam sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Tambora.
Berdasarkan pengakuan mereka, DM merupakan mantan juru parkir di Tambora, sementara FM tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka menjual hasil curian tersebut dengan harga Rp500 ribu per unit.
“Keduanya mengaku baru dua kali melakukan pencurian. Mereka juga bukan pengemudi ojek online (ojol), hanya meminjam jaket ojol milik adik DM untuk mengelabui warga,” jelas Sudrajat.
Dia menambahkan faktor ekonomi menjadi alasan utama kedua pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini keduanya tidak terlilit utang. Mereka hanya terdesak kebutuhan sehari-hari,” ungkap Sudrajat.
Dia juga memastikan hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku itu negatif narkoba.
“Pemeriksaan urine keduanya negatif narkoba. Jadi, kasus ini murni karena tuntutan ekonomi,” tegas Sudrajat.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, mereka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca juga: Dua orang residivis kasus pencurian motor ditangkap saat main judol
Baca juga: Dishub sebut pencurian kabel lampu lalin kerap terjadi di Jakbar
Baca juga: Pencuri hp di dalam minimarket Kalideres Jakbar diringkus polisi
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.