Jakarta (pilar.id) – Reformasi pendidikan tinggi yang bermutu, berkeadilan, dan terintegrasi dinilai menjadi fondasi penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Transformasi tersebut dinilai tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga harus mencakup pembenahan tata kelola, sistem pembiayaan, hingga penguatan ekosistem inovasi yang mampu meningkatkan daya saing seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, sebagai tanggapan atas artikel Direktur Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Mukhamad Najib, berjudul Indonesia Emas dan Pendidikan Tinggi Bermutu yang dimuat di harian Media Indonesia pada 27 Juli 2026.
Menurut Handi, gagasan yang disampaikan Prof. Najib mempertegas bahwa pendidikan tinggi merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa. Ia menilai pandangan tersebut sejalan dengan teori human capital yang diperkenalkan Gary Becker pada 1964 serta teori endogenous growth Paul Romer pada 1994, yang menempatkan investasi pendidikan sebagai faktor utama dalam meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing nasional.
Selain itu, ia menilai arah kebijakan tersebut juga selaras dengan rekomendasi berbagai lembaga internasional, seperti OECD dan UNESCO, yang memandang pendidikan tinggi sebagai investasi produktif untuk mendukung pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.
Meski demikian, Handi menilai reformasi pendidikan tinggi tidak cukup berhenti pada penguatan narasi mengenai pentingnya investasi di sektor pendidikan. Pemerintah, menurutnya, juga perlu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan struktural yang masih membayangi sistem pendidikan tinggi nasional.
Salah satu tantangan terbesar yang disoroti adalah kondisi perguruan tinggi swasta (PTS). Berdasarkan data nasional, sekitar 91,7 persen perguruan tinggi di Indonesia merupakan PTS, sementara hampir separuh mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan di institusi tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa PTS memiliki peran strategis dalam pemerataan akses pendidikan tinggi.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, banyak PTS menghadapi tekanan akibat menurunnya jumlah mahasiswa baru, keterbatasan sumber pembiayaan, hingga ancaman penutupan sejumlah program studi. Handi menilai situasi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi masyarakat hingga belum adanya regulasi yang mengatur kuota dan pola penerimaan mahasiswa di luar jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Karena itu, ia menilai masa depan pendidikan tinggi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan pemerintah memperkuat kualitas ribuan PTS yang selama ini menjadi tulang punggung pemerataan akses pendidikan tinggi di berbagai daerah.
Sebagai solusi, Handi mengusulkan reformasi sistem pembiayaan pendidikan tinggi, khususnya bagi PTS. Menurutnya, pola pendanaan yang selama ini bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), uang kuliah mahasiswa, serta hibah kompetitif belum cukup mampu menciptakan keberlanjutan pengembangan institusi.
Ia mengusulkan pembentukan Dana Abadi Perguruan Tinggi Swasta (Endowment Fund for Private Higher Education) sebagai instrumen investasi jangka panjang berbasis kinerja. Dana tersebut diharapkan dapat diberikan kepada PTS yang memiliki tata kelola yang baik, mutu akademik tinggi, produktivitas riset yang kuat, kemitraan luas dengan dunia industri, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Selain aspek pembiayaan, Handi menilai paradigma penilaian terhadap perguruan tinggi juga perlu berubah. Keberhasilan institusi pendidikan tinggi, menurutnya, tidak lagi cukup diukur dari jumlah lulusan, publikasi ilmiah, maupun status akreditasi semata, tetapi juga dari kontribusi nyata terhadap peningkatan produktivitas nasional.
Ia mencontohkan kontribusi tersebut dapat diwujudkan melalui pengembangan inovasi, hilirisasi hasil riset, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), percepatan transformasi digital, dukungan terhadap transisi energi, hingga keterlibatan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan.
Dalam kesempatan yang sama, Handi juga mendorong transformasi peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Menurutnya, lembaga tersebut perlu berkembang dari fungsi administratif menjadi institusi yang berperan sebagai pendamping peningkatan mutu perguruan tinggi, fasilitator kolaborasi riset, penghubung dengan dunia usaha dan industri, inkubator inovasi, sekaligus akselerator internasionalisasi perguruan tinggi.
Ia juga mengusulkan penyusunan peta jalan pembangunan pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045 yang dilengkapi indikator kinerja terukur. Beberapa indikator yang dinilai penting antara lain peningkatan jumlah doktor, komersialisasi paten, pertumbuhan perusahaan rintisan berbasis kampus, peningkatan investasi industri dalam riset, hingga kontribusi inovasi perguruan tinggi terhadap produktivitas nasional.
Menurut Handi, reformasi pendidikan tinggi harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh ekosistem pendidikan tinggi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berdaya saing.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas 2045 membutuhkan kemauan politik yang kuat dalam merancang kebijakan pendidikan tinggi yang proporsional dan berkeadilan. Reformasi tata kelola, pembiayaan, serta penguatan ekosistem inovasi dinilai menjadi tiga pilar utama agar pendidikan tinggi mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul, memperkuat produktivitas nasional, dan menciptakan nilai tambah bagi pembangunan Indonesia di masa depan. (hdl)

6 hours ago
3






























