Bansos di pasuruan. Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
ZIS diserahkan sebanyak Rp 539.845.000 dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, HM. Shobih Asrori (Gus Shobih) kepada Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, H. Abdulloh Nasih Nashor di Graha PCNU kabupaten pasuruan, pada hari Kamis sore, (27/3/2025)
Gus Shobih menjelaskan, zakat fitrah, infaq, dan shodaqoh berasal dari seluruh OPD (organisasi Perangkat daerah) di Lingkup Pemkab pasuruan plus Kemenag, PDAM, Jasa Marga Pandaan Tol, dan BPR Mina Mandiri.
Zakat terkumpul sebanyak Rp 530.945.000. Sedangkan infaq terkumpul Rp 6.115.000 serta shodaqoh mencapai Rp 2.785.000. Jumlah tersebut naik cukup banyak bila di bandingkan dengan perolehan di tahun 2024 lalu sebesar Rp 496.026.000 Syukur alkhamdulillah. Jumlah ZIS yang terkumpul tahun ini meningkat bila dibanding dengan tahun lalu, singkatnya.
Lanjut Wabup, dari seluruh OPD di lingkup pemkab pasuruan, dinas pendidikan selalu menjadi juara dalam pengumpulan zakat dan shodaqoh dan di ikuti oleh opd lainnya. Karena memang dinas pendidikan banyak gurunya, kepala sekolah yang tersebar di semua wilayah di kabupaten pasuruan, " imbuhnya.
Gus Shobih berharap penyaluran zakat, infaq, dan sodaqoh di wilayah kabupaten pasuruan dapat terkoordinasi dengan baik, sehingga, penyaluran ini akan tepat sasaran kepada orang-orang yang berhak menerima.
"Saya harap penyaluran zakat tepat sasaran dan selesai sebelum lebaran, sehingga masyarakat yang membutuhkan zakat tersebut, juga dapat merasakan kenikmatan pada saat merayakan Hari Raya Idul Fitri, " harapnya
Terpisah, Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, H. Abdulloh Nasih Nashor menyampaikan bahwa perolehan ZIS tersebut nantinya akan diberikan kepada Fakir Miskin atau kaum Duafa di 24 kecamatan sekabupaten pasuruan. Pembagiannya pun mulai dilakukan mulai hari ini sampai menjelang lebaran. Segera akan kita salurkan kepada para fakir miskin dan kaum dhuafa, jelasnya.
Seperti diketahui, untuk ASN memang sudah sejak lama diwajibkan untuk berzakat lewat baznas. Nantinya akan disalurkan lewat Bagian Kesra. Setelah itu baru diserahkan oleh bupati atau wakil bupati ke baznas. Pungkasnya. (Haris)
Sumber: kominfo kabupaten