Bansos Terhambat, 15% Keluarga Miskin Menanti Uluran Tangan Pemerintah

6 days ago 6

JAKARTA - Keterlambatan penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengakui bahwa sekitar 15 persen keluarga penerima manfaat (KPM) masih belum menerima haknya hingga saat ini.

Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Di tengah himpitan ekonomi yang semakin berat, bansos menjadi tumpuan harapan bagi keluarga pra sejahtera. Lalu, apa yang menyebabkan keterlambatan ini?

Menurut Gus Ipul, keterlambatan ini disebabkan oleh proses penyesuaian teknis dalam sistem penyaluran bansos non-tunai. Peralihan dari sistem lama ke sistem baru membutuhkan waktu dan ketelitian.

"Untuk itu saya mohon maklum betul, dipahami dengan baik oleh para penerima manfaat karena memang peralihan ini menimbulkan konsekuensi terhambatnya penyaluran bantuan sosial karena membutuhkan waktu pada proses perbankan, " kata Gus Ipul di kantornya, Senin (1/7/2025).

Penyaluran bansos kini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 63 Tahun 2017, yang mengamanatkan penyaluran secara non-tunai melalui Bank Umum Milik Negara (Himbara). Namun, pengecualian diberikan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, dan daerah yang belum memiliki infrastruktur perbankan.

"Namun demikian, kami terus berkoordinasi dengan Himbara supaya bisa segera sampai kepada penerima manfaat. Hampir tiap hari kita melakukan koordinasi dan setiap hari ada kemajuan, " ujar dia.

Gus Ipul menjelaskan bahwa sebelumnya, penyaluran bansos dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Kini, mekanisme tersebut beralih ke bank pemerintah. Proses verifikasi dan validasi menunjukkan bahwa sebagian penerima memenuhi syarat untuk menerima bantuan melalui Himbara.

"Karena itu, dilakukan peralihan penyaluran dari PT POS ke Himbara. Tapi perubahan ini butuh waktu, karena mereka harus membuka rekening terlebih dahulu, " jelasnya.

Proses pembukaan rekening kolektif (burekol) melibatkan kerja sama intensif antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan pihak perbankan. Peralihan ini membutuhkan waktu tambahan karena menyangkut verifikasi identitas dan pencocokan data KPM.

Gus Ipul meminta masyarakat memahami situasi ini dan memastikan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran kepada KPM yang belum menerima haknya.

"Kami mohon maaf kepada para keluarga penerima manfaat, sebagian keluarga penerima manfaat yang belum menerima penyaluran bansos karena memang ada masa transisi atau masa peralihan penyaluran dari PT POS lagi ke Himbara, " katanya.

Namun, Gus Ipul memberikan jaminan bahwa KPM tidak perlu khawatir. Bantuan triwulan 2 akan tetap dicairkan setelah proses pembukaan rekening selesai.

"Namun, para KPM tidak perlu khawatir karena bagi KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan 2 akan tetap dicairkan bantuannya setelah proses pembukaan rekeningnya selesai, " tegas dia.

Berdasarkan data Kemensos, dari 1, 9 juta peserta KPM Program Keluarga Harapan (PKH), terdapat 1, 3 juta KPM yang dalam proses peralihan dari PT POS ke Himbara, dan 629.513 KPM merupakan penerima baru atau exclusion errors. Sementara untuk penerima bansos sembako, sebanyak 2, 7 juta KPM yang belum menerima bansos. Rinciannya, 1, 9 juta KPM dalam proses peralihan dari PT POS ke Himbara dan 770.376 merupakan KPM baru.

Tentu, keterlambatan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Diperlukan koordinasi yang lebih efektif dan efisien antar lembaga terkait agar penyaluran bansos dapat tepat waktu dan tepat sasaran. Jangan sampai, harapan masyarakat yang membutuhkan pupus karena birokrasi yang berbelit. (WartaSosial.com)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |