Jakarta (pilar.id) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta bersama Polda Metro Jaya membongkar sebuah gudang besar penyimpanan sediaan farmasi ilegal di Komplek Villa Arteri, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penggerebekan yang dilakukan pada 30 Oktober 2025 itu menjadi bukti komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat berbahaya.
Dari operasi gabungan tersebut, petugas menyita barang bukti senilai Rp2,74 miliar. Gudang itu diketahui telah beroperasi selama empat tahun dan menjadi pusat distribusi obat ilegal ke berbagai daerah.
Pelaku Kirim 70 Paket Obat Ilegal per Hari
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menegaskan kesiapan kepolisian menindak tegas kejahatan di sektor obat dan makanan. Ia menyebut seorang pelaku berinisial MU ditangkap sebagai penyuplai utama.
“Modus operandi pelaku adalah mengirimkan produk ilegal ke seluruh Indonesia berdasarkan pesanan dari pemilik toko online melalui aplikasi WhatsApp,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Menurut polisi, MU mengirim sekitar 70 paket per hari dengan keuntungan bersih sekitar Rp1,1 juta.
BPOM Tekankan Pentingnya Sinergi dan Edukasi Publik
Kepala BPOM Taruna Ikrar sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan obat ilegal membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, dan media. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Anti Counterfeit Daewoong Media Briefing 2025 yang digelar sehari sebelumnya, Kamis (13/11/2025).
Ia menilai kampanye edukasi publik penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko obat palsu. Industri farmasi juga diminta menjunjung tinggi keamanan, khasiat, mutu, serta legalitas obat melalui penerapan CPOB, CDOB, dan sistem farmakovigilans.
Taruna menjelaskan bahwa strategi BPOM dalam memberantas obat ilegal dilakukan melalui pemutusan rantai supply-demand serta penegakan hukum berbasis bukti. Pemerintah kini tidak hanya sebagai regulator, tetapi ikut aktif turun ke lapangan bersama aparat penegak hukum dan penyedia logistik.
Tantangan Besar dan Patroli Siber
Peredaran obat ilegal menjadi tantangan berat di Indonesia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau dan ribuan titik masuk (entry point). Selain pasar fisik, obat ilegal semakin marak beredar melalui e-commerce dan media sosial.
Hasil patroli siber BPOM periode 2023–Juli 2025 mencatat:
- 190.042 tautan penjualan obat diajukan untuk ditakedown
- Sekitar 50% di antaranya menjual obat ilegal, termasuk obat tanpa izin edar dan produk palsu
Taruna mengingatkan bahwa menurut data WHO, 1 dari 10 obat di negara berpendapatan menengah ke bawah tergolong palsu atau substandar — sebuah kondisi yang mengancam kesehatan publik dan merugikan ekonomi nasional.
Kolaborasi Industri dan Tenaga Medis
Acara Daewoong Media Briefing 2025 juga dihadiri Head of Business Daewoong Group Indonesia (DGI) Baik In Hyun dan sejumlah narasumber lain. Baik In Hyun menjelaskan bahwa kampanye Authenticity Certification dijalankan untuk membantu klinik dan pasien mengenali produk asli.
Dokter spesialis kulit, Anesia Tania, menilai kampanye ini sebagai bentuk nyata kolaborasi industri, pemerintah, dan tenaga medis dalam menjamin keselamatan pasien. Ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan juga memiliki tanggung jawab profesional dalam memastikan keaslian dan keamanan obat yang digunakan.
Komitmen Indonesia Bebas Obat Ilegal
Di akhir sambutannya, Taruna Ikrar mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat ekosistem farmasi nasional.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Indonesia bebas dari obat ilegal dan membangun sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
BPOM dan Polda Metro Jaya memastikan operasi dan pengawasan gabungan akan terus digencarkan di seluruh jalur distribusi, termasuk perairan, perbatasan, dan titik masuk utama di Indonesia. (ang)

4 days ago
21

















































