Jamin Keamanan Investasi, Wali Kota Surabaya Sosialisasikan Satgas Premanisme dan Parkir Digital ke Pengusaha

13 hours ago 8

Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat iklim investasi yang aman dan kondusif. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Satgas Penanganan Premanisme dan penerapan sistem parkir digital kepada para pengusaha kafe dan restoran di Kota Surabaya.

Kegiatan silaturahmi ini digelar di lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (9/1/2026), dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, serta pelaku usaha kuliner di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pembentukan Satgas Penanganan Premanisme bertujuan memberikan rasa aman bagi para investor dan pelaku usaha. Satgas tersebut melibatkan unsur Forkopimda sehingga setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara cepat dan terpadu.

Menurut Eri Cahyadi, pengusaha yang mengalami gangguan, baik dalam proses pembangunan usaha maupun pengelolaan parkir akibat ulah oknum tertentu, dapat langsung melapor melalui Call Center 112 atau Call Center Polri 110. Seluruh layanan penanganan tersebut dipastikan tidak dipungut biaya.

Ia menekankan bahwa keberadaan pengusaha memiliki peran penting dalam pembangunan kota, terutama melalui kontribusi pajak daerah. Pajak tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan gratis, serta perbaikan rumah tidak layak huni. Karena itu, pemerintah berkewajiban menjaga keamanan dan kenyamanan dunia usaha.

Selain penanganan premanisme, Eri Cahyadi juga menyampaikan bahwa Satgas yang sama turut bergerak dalam penanganan mafia tanah. Ia mencontohkan adanya laporan masyarakat terkait sengketa sertifikat tanah yang langsung ditindaklanjuti dan kini telah memasuki proses pembuktian di pengadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya juga mengimbau pengusaha kafe dan restoran untuk menerapkan sistem parkir portal atau pembayaran parkir non-tunai berbasis digital. Sistem ini dapat menggunakan mesin electronic data capture (EDC) yang mendukung pembayaran melalui QRIS maupun kartu uang elektronik.

Penerapan parkir digital dinilai mampu menciptakan transparansi antara pengusaha, pengunjung, dan pemerintah kota. Selain meningkatkan kepercayaan publik, sistem non-tunai juga diharapkan memperkuat tata kelola perparkiran serta mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Ketua Apkrindo Jawa Timur, Ferry Setiawan, menyambut positif langkah Pemkot Surabaya tersebut. Ia menilai kehadiran Satgas Penanganan Premanisme memberikan rasa aman dan menjadi angin segar bagi pelaku usaha, khususnya kafe dan restoran yang beroperasi di luar kawasan mal.

Ferry mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat sejumlah keluhan dari pengusaha terkait gangguan pihak ketiga dalam operasional usaha. Melalui sosialisasi ini, para pengusaha didorong untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Satgas.

Apkrindo Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Pemkot Surabaya dan Forkopimda dalam upaya memberantas praktik premanisme. Dengan terciptanya situasi usaha yang tertib dan aman, diharapkan investasi semakin tumbuh dan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya. (usm)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |