Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur mendirikan 27 posko terpadu untuk mendukung Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya termasuk mencegah tawuran menjelang Ramadhan 1447 Hijriah.
"Dalam operasi tersebut pihaknya mendirikan 27 posko terpadu yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta Timur untuk mencegah indikasi-indikasi perbuatan yang mengarah kepada tawuran," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.
Operasi Pekat Jaya 2026 merupakan bagian dari instruksi terpusat Polda Metro Jaya yang dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Jakarta Timur.
Operasi ini dilaksanakan selama 15 hari, mulai 28 Januari hingga 11 Februari 2026 guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang bulan Ramadhan.
Posko-posko ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, TNI/Polri, Kodim 0505 hingga elemen masyarakat.
Baca juga: Polisi gagalkan aksi balap liar dan potensi tawuran di Jakarta Timur
Akbar menjelaskan, setiap posko terpadu diisi oleh 20 personel yang bersiaga. Dari jumlah tersebut, 10 personel berasal dari unsur Polri, baik dari Polres Metro Jakarta Timur maupun Polda Metro Jaya.
Sedangkan 10 personel lainnya terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim 0505 Jakarta Timur serta elemen masyarakat di sekitar lokasi posko.
"Dalam pelaksanaannya tentu bersifat dinamis. Dukungan dari elemen masyarakat semakin hari semakin meningkat sehingga partisipasi warga juga bertambah. Ini menjadi hal positif yang perlu kita publikasikan," katanya.
Menurut Akbar, tujuan utama pendirian posko terpadu ini untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran yang kerap meningkat pada waktu-waktu tertentu.
Keberadaan posko juga difokuskan untuk menjaga stabilitas lingkungan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Baca juga: Ini sasaran Polda Metro Jaya dalam Operasi Pekat Jaya 2026
Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah indikasi perbuatan yang mengarah pada tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Operasional posko terpadu dilakukan berdasarkan analisa tingkat kerawanan. Posko mulai aktif sejak pukul 16.00 WIB hingga 08.00 WIB keesokan harinya, waktu yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
"Waktu tersebut berdasarkan analisa kami merupakan jam-jam yang memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas," katanya.
Akbar menyebutkan, Operasi Pekat Jaya ini juga menjadi bagian dari langkah antisipasi menjelang bulan Ramadhan.
Berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, potensi tawuran dan gangguan kamtibmas kerap meningkat, termasuk yang melibatkan remaja dan pelajar saat kegiatan membangunkan sahur.
Baca juga: Operasi Pekat Jaya 2026 fokus tekan tawuran di Jaktim
Analisis dan evaluasi dari peristiwa tahun-tahun sebelumnya menjadi referensi kami dalam menyiapkan langkah pengamanan, khususnya selama Ramadhan. "Pendirian 27 posko ini merupakan rangkaian dari upaya tersebut," katanya.
Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) bersama unsur terkait merencanakan keberlanjutan posko terpadu ini untuk jangka menengah, setidaknya selama periode bulan Ramadhan.
"Kami berharap peran dari pemerintah, lingkungan masyarakat dan keluarga untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas di Jakarta Timur," katanya.
Akbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga Kamtibmas, dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga.
"Termasuk menjaga adik-adik dan remaja agar tidak terlibat dalam perilaku negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," ujar Akbar.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































