Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara, menangkap empat orang terduga pengedar narkotika jenis ganja dengan barang bukti sebesar satu kilogram (kg) lebih.
"Kami mendapatkan informasi adanya orang yang dicurigai memiliki narkotika jenis ganja sedang berada di Jalan raya Kebon Bawang, Jakarta Utara," kata Kapolsek Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, dari informasi tersebut jajarannya langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan didapati ada dua orang yang dicurigai telah transaksi narkotika.
Kemudian kata Seto, petugas langsung menghampiri kedua orang tersebut, setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa satu paket kotak besar narkotika jenis ganja seberat satu kg lebih serta empat paket kecil.
Ia mengatakan bahwa saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku membeli ganja dan nantinya akan dijual kembali kepada teman-temannya yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
"Setelah kami lakukan pengembangan kembali didapati dua orang yang sedang menunggu barang tersebut, sehingga total pelaku ada empat orang yang ditangkap," ujarnya.
Keempat pelaku tersebut kata dia, masing-masing berinisial IN (30), YF (31), IS (35), dan SN (36). Mereka ditangkap petugas pada Rabu (21/1) malam.
Dari tangan para tersangka kata dia, petugas menyita kotak besar ganja dan empat paket kecil ganja dengan berat bruto 1.132 gram, selain itu ada empat unit telpon genggam dan satu unit sepeda motor.
Akibat perbuatannya keempat tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 612 KUHPidana.
"Dengan ancaman kurungan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar," katanya.
Baca juga: Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat
Baca juga: Jakarta harus segera miliki Perda pemberantasan narkotika
Baca juga: DKI diusulkan miliki lembaga rehabilitasi narkoba
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































