Jakarta (ANTARA) - Dua terduga pelaku kasus dugaan penistaan agama saat Festival Musik “The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8), telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, sekitar pukul 16.30 WIB, kedua terduga pelaku telah menggunakan baju tahanan dan kedua tangan masing-masing diborgol.
Kedua terduga pelaku, yakni pria berinisial E dan perempuan berinisial R berjalan keluar dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan penjagaan ketat oleh petugas dan langsung menuju rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya tanpa mengatakan sepatah kata pun.
Terduga pelaku perempuan berinisial R (pakai topi) berjalan keluar dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan penjagaan ketat oleh petugas dan langsung menuju rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2026). ANTARA/Ilham Kausar. Baca juga: Polisi periksa secara mendalam kedua pelaku terduga penistaan agama
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penistaan agama saat Festival Musik “The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8).
“Kami mengamankan dua orang, yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” kata Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito di Jakarta, Rabu (12/8).
Saat ini, kata dia, keduanya sudah berada di Mapolrestro Jakarta Utara dan akan dilakukan gelar perkara.
“Malam ini atau besok. sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik,” ujar Oki.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebutkan penanganan kasus tersebut kini dilimpahkan dari Polres Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya.
"Benar, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ (Polda Metro Jaya)," tegas Budi.
Seperti diketahui, viral sebuah video yang diunggah di media sosial X melalui akun @Jakartatalk yang memperlihatkan sebuah merek minuman melakukan acara tantangan atau challenge terhadap salah satu pengunjung.
Dalam video yang diunggah itu, pengunjung tersebut membacakan salah satu ayat dari kitab suci Al-Quran.
Menanggapi hal tersebut, pihak penyelenggara melalui akun resminya telah meminta maaf dan mengatakan tantangan tersebut di luar arahan atau persetujuan pihak penyelenggara.
Baca juga: Polisi tangkap dua terduga pelaku penistaan agama di Jakut
Baca juga: Wali Kota imbau warga Jakut jaga keamanan usai dugaan penistaan agama
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































