Ribuan obat ilegal dan dua pengedar diamankan di Tanah Abang

3 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan mengamankan ribuan butir obat tramadol dan hexymer ilegal beserta dua pengedar dalam operasi di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis sore.

Operasi tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Polri, dan TNI sebagai bagian dari pemberantasan peredaran obat ilegal di kawasan Tanah Abang.

"Kedua pelaku pengedar obat tramadol dan hexymer ilegal yang ditangkap di Tanah Abang hari ini tidak dibawa ke Panti Sosial milik Pemprov DKI, melainkan diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses secara hukum yang berlaku," kata Wali Kota Jakarta Pusat Arifin dalam keterangannya, Kamis.

Dia mengatakan personel gabungan berpakaian preman menggelar operasi di kawasan Pasar Tanah Abang dan mengamankan dua dari sejumlah penjual obat tersebut ketika berusaha melarikan diri.

Kedua pengedar itu kemudian dibawa dengan menggunakan mobil Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menuju Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Diketahui, petugas menemukan lebih dari 4.000 butir obat tramadol dan hexymer serta uang hasil penjualan sebesar Rp4,2 juta saat menggeledah tas selempang milik salah satu pengedar, Rizky (29).

Baca juga: Polisi ringkus pengedar ribuan butir obat keras ilegal di Cengkareng

Arifin menegaskan proses hukum terhadap kedua pengedar tersebut dilakukan agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya.

"Pengedar dikenakan sanksi hukum karena sebagian besar obat yang dijual tidak memenuhi standar edar resmi, atribut atau merek obat tidak jelas dan tanpa mencantumkan nama obat," ujar Arifin.

Menurut dia, peredaran obat palsu atau ilegal tanpa takaran dan izin yang jelas sangat membahayakan kesehatan masyarakat yang membeli secara bebas.

Lebih lanjut, Arifin menyebutkan operasi tersebut turut melibatkan personel Satpol PP dari wilayah lain karena kawasan Tanah Abang beririsan dengan wilayah Jakarta Barat.

Operasi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari komitmen bersama warga dan organisasi masyarakat di Tanah Abang yang telah menyatakan deklarasi pemberantasan penjualan obat ilegal tanpa izin edar.

"Operasi pengedar tramadol dan hexymer ilegal di Tanah Abang juga melibatkan personel Satpol PP Jakarta Barat sehingga saat mereka lari ke wilayah lain, langsung diamankan bersama. Begitu juga sebaliknya," ungkap Arifin.

Baca juga: Polisi terus kembangkan jaringan pemasok obat keras di Tanah Abang

Baca juga: Polisi bongkar sindikat peredaran 575.200 butir obat keras di Jakpus

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |