Polisi sebut pelaku pembunuhan di Tangerang terpengaruh miras

1 day ago 19

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Benda, Kota Tangerang, Banten, berada di bawah pengaruh minuman keras saat menjalankan aksinya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan tersangka berinisial KF dapat masuk ke dalam rumah korban berinisial SNA dengan mudah lantaran akses pintu kontrakan tersebut tidak dalam keadaan terkunci.

​"Pelaku dalam pengaruh minuman keras. Pintu kontrakan korban saat kejadian tidak dikunci," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan ​kondisi pintu yang tidak terkunci serta pengaruh alkohol diduga memudahkan pelaku masuk dan melakukan aksi kejahatan terhadap korban.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mendalami motif serta melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk seorang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang beraksi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (11/8).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan telah mengamankan satu orang pria berinisial KF atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial SNA di wilayah Benda, Kota Tangerang.

"Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut," katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap pelaku pembunuhan-pemerkosaan di Tangerang

Baca juga: Polisi tetapkan empat tersangka pembunuhan anggota TNI di Tangerang

Baca juga: Pembunuhan di Tangerang, polisi sebut pelaku tertekan biaya pernikahan

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |