Jakarta (ANTARA) - Dua orang pria berprofesi sebagai tukang bangunan, berinisial MM (50) dan WM (37) diduga menganiaya sepasang kekasih, wanita JM (40) dan pria PJ (40) di Jalan Camar Elok Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (6/10) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Karena itu, keduanya ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB di dekat lokasi kejadian setelah melakukan penyelidikan kasus," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan kedua pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap kedua korban dan menyebabkan luka-luka.
Menurut dia, korban wanita berinisial JM mengalami luka terbuka di bagian depan kepala dan mendapatkan tujuh jahitan.
Sementara korban berinisial PJ mengalami pendarahan otak dan tulang belakang dan dilarikan ke RS Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Hp istri dicabut saat isi daya, jukir di Jakbar tikam pemilik warung
"Kedua pelaku ini dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara enam tahun dan atau 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan," katanya.
Ia menjelaskan aksi pengeroyokan ini berawal ketika korban JM dan PJ mendatangi sebuah rumah milik ayah PJ dan berupaya menyampaikan aspirasi kepada ayahnya dengan mencoret tembok dan pagar rumah menggunakan cat.
"Motif sang anak adalah bentuk protes terhadap permasalahan keluarga yang terjadi dan melakukan vandalisme di rumah ayahnya bersama kekasih," kata dia.
Lalu kedua pelaku yang juga tukang bangunan WM dan MM diminta pemilik rumah yakni ayah korban PJ untuk menutupi tulisan tersebut dengan cat.
Namun, saat pelaku dan korban bertemu di lokasi terjadi pertengkaran. Mereka saling menghalangi dan saling dorong yang mengakibatkan korban PJ terjungkal masuk ke dalam selokan.
Baca juga: Polisi tangkap juru parkir yang aniaya warga saat terlelap tidur
Sementara korban JM, mencoba menarik korban PJ keluar dari selokan tapi tiba-tiba pelaku mendorong korban sehingga wanita ini ikut terjatuh ke dalam selokan.
Hal ini membuat kepala korban JM terbentur ke tembok yang mengakibatkan luka terbuka pada dahi dan wajahnya terkena cat.
Petugas mengamankan barang bukti berupa alat cat, rekaman video kejadian dari kamera pemantau hingga hasil visum
"Saat ini pelaku masih berada di Polsek Metro Penjaringan untuk melakukan proses pemeriksaan," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.