Pasutri pemilik WO di Jaktim diduga tipu calon pengantin lewat promo

10 hours ago 10

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur mengungkap modus yang digunakan pasangan suami istri pemilik penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) dalam melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pengantinnya diduga melalui promo paket pernikahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan menjelaskan para korban pertama kali mengetahui jasa WO tersebut melalui iklan yang dipasang di media sosial Instagram.

"Pada awalnya, para korban mendapatkan iklan jasa pernikahan ini melalui media sosial Instagram. Selanjutnya, karena di situ ada iklan-iklan, para korban ini tertarik, berlanjut dengan komunikasi melalui WhatsApp ke adminnya langsung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.

Iklan yang menarik perhatian calon pengantin kemudian berlanjut ke komunikasi pribadi melalui aplikasi WhatsApp.

Menurut Bayu, saat komunikasi berlangsung melalui WhatsApp, para tersangka menawarkan berbagai promo dan paket pernikahan dengan harga yang dinilai menarik bagi calon pelanggan.

"Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah, para tersangka ini menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan yang ditawarkan kepada para korban," ujar Bayu.

Baca juga: Penipu WO di Jaktim diduga terapkan modus gali lubang tutup lubang

Polisi saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain di luar wilayah Jakarta Timur. Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, sejumlah korban diketahui berasal dari wilayah Bekasi.

Terkait adanya laporan dari korban di Bekasi, Bayu mengatakan pihaknya akan membuka koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Menurut dia, apabila terdapat laporan yang ditangani kepolisian setempat, maka proses penyidikan dapat dilakukan secara terkoordinasi.

"Mungkin nanti kalau terkait ada korban yang melaporkan di Bekasi, penyidik dari Bekasi akan berkoordinasi dengan kami terkait dengan penanganan di sini. Kalau memang nanti dari penyidik di Bekasi ingin melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang sudah kita amankan, maka kami persilakan," jelas Bayu.

Kasus dugaan penipuan wedding organizer itu menambah daftar panjang praktik penipuan berkedok jasa pernikahan yang belakangan marak terjadi.

Oleh karena itu, Bayu mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dan berhati-hati sebelum memutuskan menggunakan jasa penyelenggara pernikahan.

Baca juga: Polisi sebut pemilik WO yang tipu puluhan calon pengantin adalah residivis

Dia mengimbau calon pengantin agar melakukan pengecekan terhadap legalitas, rekam jejak, serta reputasi wedding organizer sebelum melakukan pembayaran atau menandatangani kesepakatan kerja sama.

"Dalam kesempatan ini, kami dari Satreskrim Polres Jakarta Timur mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih wedding organizer. Coba diperhatikan apakah WO ini benar terverifikasi, memiliki track record yang baik," tutur Bayu.

Selain itu, masyarakat juga diminta agar mewaspadai penawaran paket pernikahan dengan harga yang jauh di bawah harga pasar.

Menurut Bayu, tawaran yang terlalu murah justru patut dicurigai sebagai salah satu modus untuk menarik minat calon korban.

"Dan juga paket harga yang ditawarkan itu, kira-kira normal atau tidak. Kalau terlalu murah, ya, kita jangan terlalu cepat percaya karena kemungkinan ini adalah bentuk penipuan," ucap Bayu.

Polres Metro Jakarta Timur saat ini masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap keseluruhan rangkaian kasus, termasuk kemungkinan bertambahnya jumlah korban maupun kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan penipuan tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

Baca juga: Kasus wedding organizer, polisi dalami penggunaan uang hasil penipuan

Baca juga: Kasus wedding organizer, 58 calon pengantin jadi korban kerugian Rp2,6 miliar

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |