Jakarta (ANTARA) - Kepolisian meringkus dua orang pria berinisial AI (33) dan IP (30) di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, terkait kasus penggunaan dan pengedaran narkoba.
Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,29 gram, uang tunai total Rp2.747.000, dua unit ponsel, alat hisap sabu, timbangan elektrik, serta dua bundel plastik klip kecil.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menyebut bahwa penangkapan itu merupakan hasil dari Operasi Nila Jaya 2025, yang digelar untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi awalnya dari laporan warga, kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AI alias Codot dengan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan narkoba. Dari pengakuannya, sabu tersebut ia dapat dari IP," ujar Aprino saat dihubungi di Jakarta Senin.
Berdasarkan informasi dari AI, petugas segera melakukan penangkapan terhadap IP. Dari tangan IP ditemukan sabu, handphone, uang tunai, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
"Saat digeledah di rumah IP di kawasan Jelambar Jaya, ditemukan lagi barang bukti alat-alat hisap dan timbangan elektrik,"
Lebih lanjut, Aprino mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil tes urine kedua tersangka terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Ketika ditangkap memang tidak sedang pesta atau pakai narkoba, tapi keduanya positif, positif sabu," kata Aprino.
Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Grogol Petamburan guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Untuk pemasoknya masih kami dalami. Ada namanya tapi masih inisial. Akan kami infokan lagi," ujar Aprino.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Baca juga: Lapangan di Kampung Boncos Jakbar bakal dibangun fasilitas olahraga
Baca juga: Fachry Albar jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakbar
Baca juga: Pelaku pemalakan sopir di Jakbar positif pakai narkoba
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.