Polda dalami faktor "human error" dalam kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi

5 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengarahkan fokus penyelidikan pada dugaan faktor kelalaian manusia (human error) dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan KRL dan kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami berbagai kemungkinan penyebab kecelakaan, termasuk aspek human error serta potensi gangguan pada sistem komunikasi perkeretaapian.

"Penyelidikan kami fokus pada dua hal utama, yakni kemungkinan kelalaian manusia dan kendala sistem. Semua masih dalam proses pendalaman," kata Budi.

Budi menjelaskan, penyidik akan memeriksa sejumlah pihak kunci, termasuk sopir taksi online yang diduga menjadi pemicu awal kejadian serta masinis dari kedua rangkaian kereta yang terlibat.

Pemeriksaan tersebut bertujuan mengurai secara detail rangkaian peristiwa sebelum hingga saat kecelakaan terjadi.

Peristiwa nahas itu sendiri bermula saat sebuah taksi online mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang Jalan Ampera.

Keberadaan kendaraan tersebut menghambat laju KRL yang tengah melintas, hingga akhirnya kereta tersebut berhenti di jalur.

Dalam waktu singkat, situasi semakin memburuk ketika KRL yang berhenti ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi. Benturan keras pun tidak terhindarkan dan menyebabkan kerusakan parah pada rangkaian kereta.

Data sementara mencatat total korban mencapai 106 orang, rinciannya 90 orang mengalami luka-luka, dengan 46 orang masih menjalani perawatan medis dan 44 lainnya telah diperbolehkan pulang. Sementara itu, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 16 orang.

"Penambahan korban meninggal dunia menjadi perhatian kami. Kami berharap tidak ada lagi korban tambahan," ucap Budi.

Selain mendalami aspek teknis dan human error, polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada detail yang terlewat.

Polda Metro Jaya menyebut, proses hukum akan berjalan transparan dan profesional, serta tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan.

Di tengah proses penyelidikan, aparat juga memastikan penanganan korban tetap menjadi prioritas. Pendampingan medis dan psikologis terus diberikan kepada korban selamat maupun keluarga korban meninggal dunia.

Budi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang. Kepolisian menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Baca juga: Korban tewas kecelakaan KRL di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang

Baca juga: Wali Kota Jaktim takziah ke rumah orang tua korban kecelakaan KRL

Baca juga: Isak tangis pemakaman Harum Anjasari korban kecelakaan KRL di Bekasi

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |