Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 3 kilogram (kg) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Dua orang pria berinisial B (53) dan T (49) diamankan dalam operasi tersebut," kata Kanit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Rabu (4/3) sekitar pukul 17.30 WIB di Hotel Mustika, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sekitar lokasi. Selanjutnya, anggota yang melakukan penyelidikan kemudian bergerak cepat dan mengamankan kedua tersangka di dalam kamar hotel," ungkap Edy.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga bungkus besar dan satu bungkus kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3.042 gram.
Edy pun mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba karena membahayakan dan merugikan bagi penerus bangsa.
"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Edy.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," tutur Budi.
Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran sabu ratusan gram di Jakbar
Baca juga: Polres Jakpus musnahkan barang bukti narkoba senilai Rp130 miliar
Baca juga: Polres Jakpus ungkap peredaran narkotika November 2025-Februari 2026
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































