Polda Metro Jaya pastikan pemenuhan hak korban kekerasan di mal Jakpus

21 hours ago 16

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memastikan keselamatan serta pemenuhan hak korban dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus).

Selain memberikan perlindungan bagi korban, polisi juga telah mengamankan terduga pelaku berinisial RS (44) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, pukul 03.55 WIB. Saat ini, RS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Perhatian kami bukan hanya mengungkap peristiwanya, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan. Korban berhak merasa aman serta mendapatkan pemeriksaan kondisi fisik maupun psikologis," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan penanganan perkara tersebut berawal dari penelusuran rekaman kejadian yang beredar di media sosial. Petugas kemudian mengecek tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV), serta meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.

Berdasarkan analisis CCTV dan keterangan awal, korban yang sedang mengantre di sebuah gerai makanan mendadak tersungkur akibat ditendang dari belakang oleh RS. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban dan pelaku tidak saling mengenal.

Baca juga: Polda Metro tangkap terduga penganiaya wanita di Mal Senayan City

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan merangkai kronologi kejadian tersebut secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang ada.

Budi menyebutkan Polda Metro Jaya juga menyiapkan fasilitas pemeriksaan fisik dan pendampingan psikologis guna memastikan korban mendapatkan ruang aman serta kepastian hukum.

"Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau hubungi layanan Polri 110. Kepedulian masyarakat dapat menjadi langkah awal untuk menghentikan kekerasan sekaligus memastikan korban memperoleh pertolongan," ujar Budi.

Sebelumnya, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif di balik penganiayaan seorang pria berinisial RS (44) yang menendang seorang pelanggan wanita di area food court salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat (Jakpus) .

"Motif masih didalami karena yang bersangkutan baru diamankan subuh dini hari. Terkait alkohol, dinyatakan tidak terpengaruh, yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat.

Dia menjelaskan peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Rabu (16/9) sore. Korban yang sama sekali tidak mengenal pelaku itu tiba-tiba ditendang dari belakang hingga tersungkur saat sedang berdiri mengantre di sebuah gerai makanan.

Akibat insiden mendadak tersebut, korban mengalami guncangan psikologis dan trauma berat. Pihak kepolisian telah menyiapkan langkah pendampingan psikologis serta mengarahkan korban untuk menjalani visum et repertum guna memastikan ada atau tidaknya luka fisik akibat benturan.

Baca juga: Polda Metro Jaya dalami motif pria yang tendang wanita di Mal Jakpus

Baca juga: Polda Metro Jaya inisiasi Program Bapak Asuh cegah kenakalan pelajar

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |