Polisi tangkap dua pencuri kusen jendela dan besi tangga di Jakut

7 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap dua pelaku berinisial HA (31) dan MY (41) yang diduga mencuri kusen jendela, besi tralis pagar dan besi tangga di sebuah rumah di Jalan Sawah Baru I, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Selasa (15/9).

“Dua pelaku sudah ditangkap dan dua pelaku lain berinsiial BS dan FK masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan para pelaku ini merupakan tetangga dari pemilik rumah yang barangnya dicuri.

Menurut keterangan korban, bahwa pelaku mengambil barang barang milik korban yang saat korban sedang merenovasi rumah.

“Jadi pelaku adalah tetangga korban sendiri," katanya.

Menurut Andry, para pelaku sudah diingatkan oleh korban saat mengambil besi tralis pagar depan dan besi tangga pada bulan Juli 2026. Namun, pelaku tidak menghiraukan korban dan malahan mengambil lagi kusen jendela dan pintu pada 15 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kami mengamankan barang bukti berupa rekaman video dan dua buah kusen jendela hasil curian,” kata dia

Para pelaku ditangkap pada Rabu (16/8) 16 pukul 13.00 WIB dan selanjutnya di bawa ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut.

Baca juga: Pencuri gunakan obeng curi infokus milik SDN di Jakut

Baca juga: Polisi tangkap pencuri proyektor milik SDN Tugu Utara

Baca juga: Warga tangkap dua pencuri sepeda motor di Koja

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |