Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan pengerahan mobil Perwira Samapta (Pamapta) dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel Kepolisian untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, mobil Pamapta diperuntukkan bagi Perwira Samapta dan perwira piket di tingkat Polres hingga Polsek.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Bapak Kapolda Metro Jaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespon setiap laporan yang masuk,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut Ade Ary, total terdapat 13 unit mobil Pamapta yang akan didistribusikan ke seluruh Polres jajaran Polda Metro Jaya.
Baca juga: Serahkan mobil operasional, Kapolda Metro Jaya: Ada 5 fungsi Pamapta
Polda Metro Jaya membawahi 13 Polres jajaran di bawahnya dan seluruhnya akan mendapatkan kendaraan operasional ini.
Ade Ary menjelaskan, kehadiran mobil Pamapta diharapkan dapat mempercepat respon petugas terhadap laporan masyarakat. Ketika laporan diterima di tingkat Polsek atau Polres, petugas Pamapta segera melakukan komunikasi dengan pelapor maupun korban, kemudian mendatangi lokasi kejadian (TKP).
“Pamapta akan menindaklanjuti laporan dengan mendatangi TKP, melakukan olah TKP secara 'scientefic' dan memastikan seluruh proses awal pengungkapan perkara berjalan dengan cepat dan profesional," katanya.
Polda Metro Jaya menyerahkan lima kendaraan operasional untuk Perwira Samapta (Pamapta) untuk menjalankan lima tugas dan fungsi Pamapta.
Baca juga: Polda Metro Jaya gelar apel siaga kamtibmas bersama sejumlah ormas
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri saat menyerahkan kendaraan secara simbolis kepada unit Pamapta, Rabu, menjelaskan, penyerahan tersebut memiliki makna yang lebih besar dari sekedar distribusi sarana operasional, yakni menjadi simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan pada masyarakat.
Dalam pasal tugasnya, Pamapta menjalankan lima fungsi utama, yaitu pelayanan Kepolisian terpadu serta koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan.
Selanjutnya, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi dan juga pelayanan informasi kepada masyarakat serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
Dengan penambahan kendaraan operasional diharapkan patroli yang dilaksanakan dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dan merespon lebih cepat setiap laporan warga.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.