Jakarta (ANTARA) - Kepolisian berkomitmen melindungi korban penyerangan yang merupakan pegawai ritel di kawasan Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/1) dini hari.
"Kami selaku kepolisian akan melindungi, ya, bagi korban yang melapor, baik ke Polsek maupun Polres," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Murodih kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Sampai dengan saat ini, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah keterangan dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Kronologi peristiwa tersebut, yakni pada Jumat (30/1) pukul 04.00 WIB, korban dan saksi mengatakan telah terjadi pemukulan oleh beberapa orang tidak dikenal, yang berjumlah sekitar tujuh orang kepada pegawai ritel.
Kejadian itu bermula dari pengendara mobil berwarna putih yang menabrak sepeda motor yang terparkir, lalu terjadi cekcok antara mereka.
"Tidak selang berapa lama, datang mobil berwarna hitam, dan turun beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal berjumlah tujuh orang, dan langsung melakukan pemukulan," ujar Murodih.
Akibat pemukulan itu, para korban mendapatkan luka. Diketahui, pelaku berjumlah tujuh orang, dan hingga kini masih dicari identitas mereka.
"Tercatat bahwa ada tujuh orang yang memang di sana melakukan pemukulan. Identitas masih kita lakukan penyelidikan," ungkap Murodih.
Sementara itu, sampai dengan saat ini, korban belum berkenan untuk membuat laporan karena masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan untuk melakukan ganti rugi atas kerusakan motor.
Baca juga: Dalami kasus penyerangan di Pasar Minggu, Polisi cek TKP dan saksi
Baca juga: Polisi selidiki kasus penyerangan pegawai ritel di Pasar Minggu
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pelecehan anak di bawah umur di Pasar Minggu
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































