Jakarta (ANTARA) - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan administrasi (penelusuran dokumen) terkait kasus dugaan pemalsuan jenazah di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
"Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan administratif, masih pendalaman," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Dia pun telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut. "Kita juga sudah panggil beberapa saksi. Dalam waktu dekat kita akan sampaikan 'update-nya'," ujar Arfan.
Namun demikian, dia belum bisa menyampaikan identitas atau asal instansi dari saksi bersangkutan. Kasus tersebut dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.
"Benar, ada pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Barat tentang kasus tersebut (dugaan pemalsuan jenazah)," kata dia.
Pihaknya menegaskan akan terus mendalami dan melakukan pemeriksaan menyeluruh atas laporan pemalsuan jasad seorang pria bernama Rudy Watak tersebut.
Baca juga: Terkikis hujan, perawatan lahan TPU Tegal Alur Jakbar ditingkatkan
Sebelumnya, seorang warga bernama Imelda (51) melaporkan adanya ketidakcocokan DNA antara jasad yang dimakamkan dengan ayahnya yang hilang dan dinyatakan meninggal dunia oleh sebuah Panti Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
"Saat saya mencari ayah saya, Rudi Watak, yang hilang selama dua tahun, ternyata mendapati ada surat kematian ayah saya dari panti dan dimakamkan di TPU Tegal Alur Mei 2022," kata Imelda di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (25/1).
Setelah mendapat bukti berupa tujuh dokumen kematian resmi yang dikeluarkan oleh panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta tersebut, Imelda sempat percaya bahwa jasad yang terkubur di sana adalah orang tuanya.
"Pada saat saya mendapat info bahwa sudah dimakamkan di TPU Tegal Alur, saya konfirmasi ke TPU Tegal Alur. Saya sempat nangis-nangis di kubur itu. Ada kali seminggu saya nangis-nangis," ucap Imelda.
Namun, Imelda mengaku merasa ada kejanggalan dari dokumen tersebut dan akhirnya memutuskan untuk membongkar makam untuk memastikan jasad ayahnya.
Pembongkaran makam pun dilakukan pada 9 Oktober 2025 oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati dan tes DNA oleh Labdokkes Cipinang.
Baca juga: TPU Tegal Alur Jakbar sediakan seribu lebih petak lahan makam baru
"Ternyata hasil dari tes DNA dan identifikasi kerangka tulang itu menunjukkan bahwa DNA saya tidak identik dengan kerangka tulang tersebut," ucap Imelda.
"Waktu itu ada pembanding adik kandung dari Papa saya. Jadi saya dan adik kandung Papa saya itu tidak identik DNA kami dengan DNA si kerangka tulang ini," Imelda menandaskan.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































