Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Cakung menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok lowongan kerja yang terjadi di wilayah Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Moch. Zen mengungkapkan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1382/IV/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya yang diajukan oleh korban bernama EN (19), seorang karyawan swasta asal Pemalang, Jawa Tengah.
"Tim Buser Reskrim Polsek Cakung telah melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa pelapor dan saksi untuk mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini," kata Zen saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Zen menjelaskan, sejumlah tindakan telah dilakukan oleh pihak kepolisian, antara lain melakukan cek dan olah TKP, memintai keterangan pelapor, memeriksa saksi di lokasi, mengamankan dan menganalisis rekaman CCTV, dan membuat laporan polisi resmi.
Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
"Kasus ini masih dalam proses lidik. Kami terus mengumpulkan bukti dan mendalami identitas pelaku," ucap Zen.
Lebih lanjut, Zen mengungkapkan, dari hasil pengecekan rekaman CCTV, polisi menemukan adanya seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku. Dalam rekaman, pelaku terlihat datang dengan berjalan kaki ke lokasi dan sempat berinteraksi dengan korban.
"Pelaku terlihat mendekati korban, bahkan sempat berbincang dan berinteraksi sebelum kejadian berlangsung," ujar Zen.
Adapun ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV yakni perempuan, bertubuh pendek dan gemuk, mengenakan masker dan jilbab, memakai baju berwarna pink, dan celana panjang warna putih dengan corak hitam
Meski demikian, polisi belum mendapatkan saksi yang melihat langsung proses penipuan tersebut di lokasi kejadian.
Adapun kasus dugaan penipuan yang dialami seorang perempuan muda ini viral di media sosial Instagram @info.jakartatimur.
Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1382/IV/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Peristiwa bermula pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban yang sedang mencari pekerjaan menemukan iklan lowongan kerja melalui media sosial Facebook dengan judul pekerjaan "beres-beres toko" di wilayah Jakarta Barat.
Tertarik dengan tawaran tersebut, korban kemudian berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku bernama Eliyanti melalui platform tersebut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit ponsel Redmi Note 14C, uang tabungan sekitar Rp7 juta, dan satu KTP milik korban.
Zen mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok lowongan kerja yang marak terjadi, terutama melalui media sosial.
Masyarakat diminta untuk memastikan kejelasan identitas perusahaan atau pemberi kerja, tidak mudah percaya dengan tawaran kerja yang tidak masuk akal, menghindari meninggalkan barang berharga kepada orang yang baru dikenal, dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan.
Baca juga: Viral penipuan modus lowongan kerja di Cakung, korban rugi Rp7 juta
Baca juga: Diskominfo: Waspada penipuan tawaran kerja lewat grup Telegram
Baca juga: Kementerian P2MI minta masyarakat waspada penipuan kerja luar negeri
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































