Polisi tangkap dua pelaku pemukulan terhadap Waketum PSI

7 hours ago 11

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap dua pelaku pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum (Waketum) PSI Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron dan kini masih dalam pemeriksaan.

"Terduga pelaku dua orang sudah kami amankan di Polsek Menteng untuk di proses lebih lanjut," kata Kapolsek Metro Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, korban yaitu Bro Ron sudah membuat laporan polisi terkait insiden pemukulan yang terjadi pada Senin (4/5) sekitar pukul 16.22 WIB.

"Pak Ronald sudah membuat laporan Polisi dan sudah kami antarkan untuk di visum serta diminta keterangan, termasuk saksi," ujarnya.

Peristiwa itu berawal ketika korban bersama dengan 15 orang lainnya yang merupakan karyawan dari PT. Sinergi Karya Sejahtera, datang untuk melakukan audiensi ke Kantor Michael Putra Dan Partners terkait dengan gaji para karyawan yang belum dibayarkan.

Kemudian, karena audiensi tidak dapat bertemu dengan Michael selaku orang yang di demo, maka Polsek Metro Menteng berinisiatif untuk mengadakan mediasi di kantor Polsek Metro Menteng.

Awalnya, proses audiensi di lokasi berjalan dengan aman dan kondusif dengan didampingi oleh petugas, sampai dengan muncul sekelompok orang yang tidak dikenal dan tanpa alasan yang jelas melakukan intimidasi dan menghalang-halangi proses audiensi.

"Akibat dari perbuatan sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan sampai dengan akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut," katan Braiel.

Baca juga: Polisi tangkap pria yang lakukan pungli di Jalan MH Thamrin

Baca juga: Polisi selidiki kasus begal berujung pemukulan di Pasar Minggu

Baca juga: Polisi tangkap pria yang pukul wajah perempuan hingga berdarah di Koja

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |