Satgas Pengendalian lakukan pengecekan harga beras di pasar

13 hours ago 11

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Satgas Pengendalian Harga Beras melakukan pengecekan harga beras di Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan untuk memastikan beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Hari ini kami menurunkan empat tim gabungan untuk melakukan pengecekan ke pasar tradisional dan ritel modern," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, selaku Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ade Safri menjelaskan pengecekan dilakukan terhadap tiga jenis beras, yakni medium, premium, dan SPHP, untuk memastikan harga jual sesuai dengan HET serta label mutu pada kemasan.

Berdasarkan data panel harga pangan dari Bapanas per 17 Oktober 2025, HET beras premium di zona 1 ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram. Namun, Satgas masih menemukan sejumlah wilayah yang menjual di atas HET.

Baca juga: Polda Metro Jaya gelar Rakorda Satgas Pengendalian Harga Beras

“Untuk wilayah Jakarta, kategori merah (lebih dari 5 persen di atas HET) ada di Jakarta Barat. Sedangkan kategori kuning (kurang dari 5 persen) meliputi Jakarta Pusat, Selatan, Timur, dan Kepulauan Seribu,” kata Ade Safri.

Tak hanya itu, pelanggaran ditemukan di Tangerang Kota yang juga masuk kategori merah, sementara di wilayah Jawa Barat, yakni Kota dan Kabupaten Bekasi serta Depok, pelanggarannya tergolong kategori kuning.

Ade Safri menegaskan, bagi pelaku usaha yang kedapatan menjual beras di atas HET akan diberikan surat teguran oleh PPNS Dinas Perdagangan. Pedagang diberi waktu tujuh hari untuk menyesuaikan harga dengan ketentuan pemerintah.

“Satgas akan kembali turun ke lapangan setelah tujuh hari untuk memastikan apakah sudah ada perbaikan. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan direkomendasikan pencabutan izin usaha,” katanya.

Sementara itu, Ketua Subkelompok Pengawasan Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Yulian Anita, menambahkan bahwa dari hasil pengawasan di Pasar Warung Buncit, masih ditemukan pedagang yang menjual beras medium dan premium di atas HET.

Baca juga: Pemerintah bakal cabut izin usaha pedagang yang melanggar HET beras

Baca juga: Satgas Pangan Polda Metro Jaya sidak gudang beras di Cakung Jaktim

“Tindak lanjutnya, kami akan memberikan surat teguran kepada pelaku usaha agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan. Dalam waktu tujuh hari, kami akan melakukan follow up kembali untuk memastikan apakah sudah ada perbaikan di lapangan,” ujar Yulian.

Ia menegaskan, langkah pengawasan ini akan terus dilakukan untuk memastikan harga beras di seluruh pasar wilayah DKI Jakarta tetap terkendali dan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |