Tiga orang dikeroyok di bar hanya gara-gara masalah "flash" ponsel

6 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Seorang wanita dan dua orang pria menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pelaku di Bar BA, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, gara-gara masalah sepele, yakni selisih paham soal flash (cahaya) ponsel.

"Jadi, (dua kelompok) tamu tersebut selisih paham masalah handphone. Awalnya handphone (milik salah satu korban) itu nyala flash-nya dikira (para pelaku) mau videokan," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Fernando Saharta Saragi kepada ANTARA di lokasi, Rabu (15/10) .

"Korban pun ditegur, saling tegur, akhirnya cekcok dan terjadi pemukulan sesuai dalam video yang viral di media sosial," kata Kapolsek Cengkareng itu.

Usai kejadian yang terjadi pada Selasa (14/10) sekira pukul 22.39 WIB itu, korban lantas membuat laporan ke Polsek Cengkareng.

"Untuk korban baru saja sore hari ini, Rabu, baru membuat LP dan kita segera lakukan visum," kata Fernando.

Hingga kini, kepolisian masih berupaya mencari identitas para pelaku pengeroyokan itu.

"Para pelaku sementara masih dalam penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Cengkareng akan mengidentifikasi pelaku melalui CCTV dan dari keterangan saksi dan akan kita segera lakukan tindak lanjut kepada para pelaku," pungkas Fernando.

Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram info_kalideres, tiga orang pria dan seorang wanita menganiaya seorang wanita dan dua orang pria.

Seorang korban, pria berbaju oranye berhasil melarikan diri usai mendapat beberapa pukulan dan tendangan. Namun dua korban lainnya terkepung dan mendapat hantaman bertubi dari para pelaku.

Baca juga: Camat Tebet kumpulkan bukti terkait pemukulan terhadap lurah

Baca juga: Polisi dalami kasus pria mabuk yang mengaku anggota dan pukul ojol

Baca juga: Tak terima mobilnya bersenggolan, seorang wanita dianiaya di Jaktim

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |