Jakarta (ANTARA) - Warga bersama personel TNI dan Polri menggerebek sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi obat keras golongan G di kawasan Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kami melihat dan mendengar informasi dari masyarakat bahwa ada banyak obat di lokasi itu. Awalnya kami tidak tahu obat apa, kemudian bersama polisi dan TNI kami melakukan pengecekan, penggerebekan," kata salah seorang warga Ipit Purwanto di Jakarta Timur, Selasa.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan ratusan butir obat keras, uang yang diduga hasil penjualan, serta satu unit kendaraan bermotor yang ditinggalkan para pelaku saat melarikan diri.
Penggerebekan dilakukan setelah warga menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras di lokasi tersebut.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kawasan itu sering dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat sekitar.
Setelah mendapat banyak laporan dari masyarakat, warga kemudian berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pengecekan langsung.
"Setelah ditelusuri hingga ke sejumlah tempat yang disembunyikan, ditemukan berbagai obat keras. Kami berharap aparat tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga menangkap para pelakunya yang berhasil kabur saat dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Baca juga: Polisi sita ribuan obat keras usai gerebek kios kosmetik di Jaktim
Menurut Ipit, warga telah lama mengetahui adanya aktivitas transaksi obat keras yang berlangsung secara sembunyi-sembunyi di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, transaksi diduga kerap terjadi hampir setiap hari sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Saat penggerebekan berlangsung, para terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang langsung melarikan diri begitu mengetahui kedatangan warga bersama aparat.
Ipit mengungkapkan, para pelaku menjalankan aktivitas penjualan secara sembunyi-sembunyi setelah lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat berjualan mendapat penolakan dari masyarakat.
Meski telah beberapa kali diperingatkan, para pelaku diduga tetap menjalankan aktivitasnya dengan berpindah-pindah tempat di sekitar kawasan tersebut.
Sebelumnya, warga bersama aparat TNI dan Polri juga pernah mendatangi lokasi yang sama dan membongkar bangunan atau tempat yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi obat keras. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya menghentikan aktivitas para pelaku yang kembali beroperasi secara diam-diam.
"Kami berharap polisi lebih sering melakukan patroli dan pengawasan di lokasi ini agar para pelaku tidak kembali beroperasi. Warga ingin lingkungan ini aman dan terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang," ucap Ipit.
Baca juga: Polisi kejar penjual obat terlarang berkedok toko kosmetik di Jaktim
Baca juga: Polisi sita 10.375 butir obat keras di Jaktim sepanjang 2026
Usai penggerebekan, seluruh barang bukti berupa ratusan butir obat keras, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta satu unit kendaraan bermotor yang ditinggalkan pelaku langsung diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, kasus dugaan peredaran obat keras golongan G tersebut masih dalam penanganan Polsek Duren Sawit. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi serta memburu para pelaku yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































