Akibat cemburu, wanita dipukul pacar di Koja Jakut

7 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Seorang wanita berinisial S (19) menjadi korban pemukulan oleh sang kekasih pria berinisial R (24) di rumahnya di kawasan Jakarta Islamic Center (JIC) Koja, Jakarta Utara, akibat terbakar api cemburu.

“Saya menjadi korban pemukulan yang dilakukan pacar sendiri. Mata saya luka lebam. Sebelumnya, juga pernah di pukul di bagian lain,” kata korban berinisial S ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa.

Ia mengaku baru lulus SMA dan saat ini bekerja di sebuah perusahaan "house keeping" dan baru berjalan selama satu bulan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ia mengaku sudah berpacaran dengan pelaku selama delapan bulan dan sudah menjadi korban pemukulan saat hubungannya berjalan tiga bulan.

“Pacar saya itu cemburuan orangnya. Saya bertemu di aplikasi perjodohan dan memang orangnya ganteng,” kata S.

Ia menceritakan penganiayaan terhadap dirinya pada Sabtu (28/2) saat dirinya dijemput sang pacar. Saat itu dirinya bekerja 12 jam dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dan saat dijemput pelaku ini melihat dirinya berkomunikasi dengan teman kerja pria.

Baca juga: Polisi sebut video penganiayaan ART di Sunter terjadi pada 2023

“Kawan saya itu bertanya tentang pekerjaan dan tentu saya jawab. Itu membakar api cemburu,” kata dia.

Korban S akhirnya pulang bersama pelaku yang sudah menjemputnya. Kemudian, pelaku mengajak pulang ke rumah pelaku di kawasan Koja. Di mana, saat kejadian orang tua berada di sebelah rumahnya.

"Saya dimaki-maki, ditunjuk-tunjuk bahkan dipukul oleh pelaku hingga membuat kelopak mata saya lebam dan mengalami pendarahan di dalam," kata S.

Dia pun memberanikan diri membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara. Saat melaporkan perbuatan sang kekasih, petugas langsung melayani dan melakukan visum di rumah sakit.

"Pelaku sudah ditahan di Polres Jakut. Saya harap pelaku dihukum berat," ucapnya.

Dia mengaku pacarnya dikenal sebagai pria yang posesif dan ringan tangan, sehingga sering menganiaya korban. S pun telah diwanti-wanti oleh pelaku agar tidak boleh bicara sama lawan jenis.

Aksi penganiayaan tersebut, kata dia, sudah tiga kali dilakukan pelaku terhadap dirinya.

Baca juga: Kronologi pelajar pukul kakak kandung hingga tewas di Jakut

Baca juga: Ayah-anak terduga penganiaya di Jakbar terancam penjara lima tahun

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |