Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menangkap warga negara asing (WNA) asal China berinsial HC (51) yang diduga melakukan penyekapan dan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial AAW alias C (17) dalam apartemen di kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
“Satu orang Warga negara China berinisial HC sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pelaku HC bukanlah turis yang sedang berwisata ke Indonesia melainkan seorang tenaga kerja asing dengan izin tinggal yang masih berlaku.
“Terlapor ini menyewa unit di apartemen tersebut,” kata dia.
Ia mengatakan Polres Metro Jakarta Utara masih terus mendalami kasus penyekapan perempuan muda ini sekaligus mendalami penemuan narkotika di apartemen tersebut.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan. Untuk kasus ini, pengacara yang membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara,” kata dia.
Ia mengatakan korban belum bisa dimintai keterangan atas kejadian itu dan ingin ditempatkan ke rumah aman.
"Korban belum koperatif, saat diinterograsi alasannya sakit perut" kata dia.
Sebelumnya seorang perempuan muda ini dipaksa mengonsumsi narkoba dan juga nyaris di perkosa oleh pria asal China HC (51).
Berkat pertolongan tukang ojek pribadinya, akhirnya si perempuan muda bisa keluar dengan selamat dari lokasi tersebut.
Baca juga: Polisi ungkap penyekapan dan peredaran narkoba oleh WNA di Jakut
Baca juga: Kriminal kemarin, pria manggul mayat hingga pelajar siram air keras
Baca juga: Polisi : Tidak ada penyekapan karyawan di Gudang Tanjung Priok
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































