Polisi pulangkan 21 orang yang sempat diamankan saat unjuk rasa

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memulangkan 21 orang yang sempat diamankan petugas karena membawa belasan petasan, suar (flare), serta enam botol yang disiapkan sebagai media bom molotov di sekitar lokasi aksi penyampaian pendapat di muka umum (unjuk rasa).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan langkah pemulangan tersebut dilakukan setelah Satuan Tugas Gakkum Polda Metro Jaya memberikan edukasi pencegahan (pre-emptive education) kepada puluhan pemuda tersebut.

"Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan. Ada pendekatan pre-emptive education yang dilakukan Satgas Gakkum Polda Metro Jaya, bahwa kita bukan hanya penegakan hukum represif. Penegakan hukum represif itu adalah ultimum remedium atau langkah terakhir," katanya.

Dari hasil pemeriksaan intensif, 21 orang tersebut dipastikan bukan bagian dari kelompok mahasiswa maupun peserta resmi aksi unjuk rasa. Mereka datang ke lokasi karena mendengar adanya kegiatan demonstrasi dan berniat bergabung apabila terjadi kekacauan.

Baca juga: 21 orang yang bawa barang berbahaya diamankan saat unjuk rasa

"Tujuannya adalah ingin bergabung pada saat terjadi gangguan kamtibmas. Nah, ini dilakukan pre-emptive education bahwa langkah-langkah dan barang yang dibawa ini salah, tidak pada peruntukannya," ujarnya.

Selain 21 orang tersebut, pihak kepolisian juga telah memulangkan dua orang lainnya yang sempat diamankan karena membawa senjata tajam berupa satu bilah pisau dan satu buah golok.

"Keduanya kini berstatus sebagai saksi setelah dipastikan keberadaan senjata tajam itu tidak ditujukan untuk membuat onar," kata Budi.

Satu orang diketahui terbawa pisau di dalam tas seusai mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), sementara satu orang lainnya merupakan sopir ambulans yang membekali diri dengan golok dari perusahaan rutenya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum dilindungi oleh undang-undang. Kehadiran personel TNI dan Polri di lapangan murni untuk mengamankan dan melayani masyarakat, termasuk membantu mengevakuasi peserta aksi yang mengalami sakit atau pingsan ke rumah sakit terdekat.

"Sesuai arahan pimpinan, seluruh pengamanan unjuk rasa wajib mengedepankan sikap humanis, tidak terprovokasi, dan dilarang keras membawa senjata api," katanya.

Baca juga: Polisi dalami temuan sajam saat unjuk rasa mahasiswa di Jakarta

Baca juga: Polisi evakuasi mahasiswa yang pingsan saat unjuk rasa di Jakarta

Baca juga: Polda Metro Jaya kerahkan 9.242 personel amankan aksi di Jakarta

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |