Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mendalami kasus pengemudi mobil Alphard memukul motor memakai batu diduga usai kecelakaan antar pengendara di Jalan Veteran Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Sudah, sudah semua. Kami sudah cek TKP semua," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Seala mengatakan, pihaknya masih mendalami insiden tersebut yang terjadi pada Selasa (18/8) pagi tadi.
Polisi juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan pihak-pihak terkait.
Menurut dia, keterangan sementara yang diperoleh menunjukkan insiden bermula ketika motor bersenggolan dengan mobil hingga mengenai bagian spion.
"Ada keserempet mobil, itu kena spion. Si pemilik mobil enggak terima, dirusak (motornya) pakai batu dan sebagainya," ucapnya.
Ia mengatakan hingga kini belum ada laporan polisi terkait kejadian tersebut. Meski demikian, polisi tetap menindaklanjuti kasus tersebut.
"Belum ada laporan, tapi tetap kami tindak lanjuti," katanya.
Polisi juga masih mendalami status kendaraan Alphard yang terlibat dalam insiden tersebut.
Seala menyebut dari hasil sementara mobil itu merupakan kendaraan perusahaan.
"Itu mobil perusahaan, mobil itu atas nama perusahaan. Lagi kami dalami dulu," ujarnya.
Dia menegaskan penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui secara jelas kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Kita masih lidik. Mohon waktu," ucapnya.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bintaro24jam.id, tampak motor Honda Beat warna hitam alami kerusakan bagian depan usai dihantam menggunakan batu berkali-kali oleh pengendara mobil Toyota Alphard berwarna putih.
Hal tersebut berawal saat motor yang dikendarai seorang pria diduga tak sengaja menyenggol kaca spion Alphard.
Baca juga: Korban insiden Bundaran HI jalani pemeriksaan Propam Polda Jabar
Baca juga: Polisi pastikan Alphard viral di Bundaran HI milik warga sipil
Baca juga: Pengemudi Alphard yang terobos lampu merah di Bundaran HI ditilang
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.














































