Didik J. Rachbini: Pergantian Pimpinan BI Dinilai Belum Mampu Perkuat Rupiah dalam Lima Tahun ke Depan

19 hours ago 17

Jakarta (pilar.id) – Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) diperkirakan belum akan mampu mengubah tren pelemahan nilai tukar rupiah dalam lima tahun ke depan. Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai tantangan yang dihadapi rupiah bersifat struktural sehingga tidak dapat diselesaikan hanya melalui pergantian gubernur bank sentral.

Menurut Didik, tekanan terhadap rupiah berasal dari kombinasi persoalan sektor moneter, sektor riil, ekonomi domestik, hingga sektor eksternal. Selama faktor-faktor tersebut belum dibenahi secara menyeluruh, nilai tukar rupiah diperkirakan tetap berada dalam tekanan.

Masalah Rupiah Dinilai Bersifat Struktural

Didik menjelaskan Indonesia memang memiliki keunggulan berupa populasi besar dan pasar domestik yang luas. Namun, ukuran ekonomi tersebut tidak otomatis menghasilkan mata uang yang kuat.

Ia menilai pertumbuhan ekonomi yang selama ini lebih banyak ditopang konsumsi domestik hanya mendorong perputaran uang di dalam negeri, tanpa diimbangi peningkatan penerimaan devisa yang memadai dari luar negeri.

Menurutnya, kekuatan suatu mata uang sangat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi menghasilkan devisa melalui ekspor, investasi asing, maupun sektor jasa internasional, bukan semata-mata besarnya pasar domestik.

Instrumen Suku Bunga Dinilai Memiliki Keterbatasan

Dalam pandangan Didik, Bank Indonesia masih mengandalkan instrumen suku bunga sebagai kebijakan utama untuk menjaga stabilitas rupiah.

Kebijakan menaikkan suku bunga memang dapat menarik aliran modal asing ketika rupiah tertekan. Namun di sisi lain, langkah tersebut juga meningkatkan biaya pinjaman, memperbesar beban kredit perumahan, menekan investasi, dan memperlambat aktivitas dunia usaha.

Sebaliknya, apabila suku bunga diturunkan terlalu cepat, investor berpotensi mengalihkan dananya ke aset berbasis dolar Amerika Serikat yang menawarkan imbal hasil lebih menarik.

Karena itu, Didik menilai penggunaan instrumen suku bunga saja belum cukup untuk memperkuat fundamental nilai tukar rupiah dalam jangka panjang.

Kepastian Hukum dan Korupsi Masih Menjadi Tantangan

Selain faktor moneter, Didik menilai lemahnya kepastian hukum, tingginya biaya transaksi, praktik korupsi, serta rendahnya daya saing sektor eksternal turut memperlemah posisi rupiah.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat nilai tukar rupiah tetap rentan mengalami tekanan bahkan tanpa adanya krisis ekonomi global.

Ia menilai berbagai persoalan tersebut memengaruhi tingkat kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia sehingga berdampak pada arus modal asing.

Ekonomi Indonesia Perlu Lebih Berorientasi Ekspor

Didik juga menyoroti orientasi pembangunan ekonomi Indonesia yang dinilai masih terlalu bertumpu pada pasar domestik atau inward looking.

Dengan jumlah penduduk sekitar 293 juta jiwa, pelaku usaha nasional memang memiliki pasar yang besar. Namun apabila proses produksi masih bergantung pada impor bahan baku dan barang modal, pertumbuhan konsumsi domestik justru meningkatkan permintaan terhadap dolar AS.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak memberikan dampak positif terhadap penguatan rupiah karena kebutuhan devisa untuk impor terus meningkat.

Sebagai solusi, Didik mendorong perubahan kebijakan menuju ekonomi yang lebih outward looking, yaitu memperkuat sektor-sektor yang mampu menghasilkan devisa seperti ekspor, investasi asing langsung, pariwisata, dan jasa berorientasi global.

Cadangan Devisa Indonesia Dinilai Masih Terbatas

Didik juga menilai kapasitas cadangan devisa Indonesia belum cukup kuat untuk menjadi penyangga stabilitas eksternal.

Ia mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 berada di kisaran US$145,3 miliar, masih jauh di bawah Singapura yang mencapai sekitar US$426,2 miliar dan Thailand sekitar US$279,2 miliar. Sementara Malaysia, meski memiliki jumlah penduduk lebih kecil, memiliki cadangan devisa sekitar US$132,6 miliar.

Menurutnya, untuk ukuran ekonomi sebesar Indonesia, kapasitas cadangan devisa tersebut masih relatif terbatas dalam menghadapi gejolak ekonomi global.

Ketergantungan Komoditas Masih Membayangi

Indonesia sebenarnya memiliki sumber devisa yang besar melalui ekspor batu bara, minyak kelapa sawit, dan nikel.

Namun Didik menilai ketergantungan terhadap komoditas membuat penerimaan devisa sangat dipengaruhi fluktuasi harga internasional. Ketika harga komoditas turun, nilai ekspor ikut melemah, sementara kebutuhan impor bahan baku dan barang modal tetap tinggi.

Kondisi tersebut menyebabkan kemampuan Indonesia menjaga stabilitas rupiah menjadi lebih rentan terhadap dinamika ekonomi global.

Investasi Asing Perlu Diperkuat

Didik menambahkan bahwa investasi asing seharusnya menjadi salah satu sumber utama masuknya devisa ke Indonesia.

Namun berbagai persoalan seperti kepastian hukum, tingginya biaya transaksi, praktik korupsi, serta persepsi risiko investasi dinilai masih menjadi hambatan bagi investor internasional.

Menurutnya, banyak negara berkembang lain yang menawarkan iklim investasi lebih kompetitif sehingga Indonesia harus meningkatkan daya saing apabila ingin menarik lebih banyak modal asing.

Penguatan Rupiah Memerlukan Reformasi Menyeluruh

Didik menegaskan penguatan rupiah tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada Bank Indonesia.

Ia menilai diperlukan reformasi ekonomi yang lebih komprehensif melalui peningkatan daya saing industri nasional, penguatan ekspor bernilai tambah, perbaikan iklim investasi, peningkatan kepastian hukum, serta perluasan sektor-sektor penghasil devisa.

Dengan kondisi sektor moneter, sektor riil, ekonomi domestik, dan sektor luar negeri saat ini, Didik memperkirakan Bank Indonesia masih akan menghadapi tantangan besar untuk mewujudkan nilai tukar rupiah yang lebih stabil dan kuat dalam lima tahun mendatang. (hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |