Direktorat Reserse Siber Polda tangani kasus dugaan hoaks terkait SBY

1 day ago 11

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan penyebaran konten hoaks terkait Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial atas dugaan sebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” kata Budi.

Baca juga: Diduga sebar berita hoaks SBY, Demokrat lapor sejumlah akun ke polisi

Budi juga menyebutkan dalam penanganan perkara ini, pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu buah diska lepas yang berisi data digital.

Sebelumnya, Partai Demokrat melaporkan sejumlah akun di media sosial YouTube karena diduga menyebarkan konten hoaks terkait Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Polda Metro Jaya.

"Benar, semalam Badan Hukum dan Pengacara Partai Dewan Pimpinan Pusat (BHPP DPP) Partai Demokrat, diwakili saya selaku Kepala BHPP membuat LP (laporan polisi)," kata Ketua BPHP DPP Partai Demokrat, Muhajir.

Muhajir menjelaskan laporannya terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat 1 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 263 Ayat (2) dan atau Pasal 264 KUHP.

Dalam laporannya, ia juga menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada 30 Desember 2025 yakni adanya unggahan pada beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan konten berita bohong.

Baca juga: Hoaks! Artikel BPBD DKI minta warga yang terdampak banjir untuk menunggu

Akun tersebut yaitu YouTube @AGRI FANANI: Video berjudul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang Sejarah RI".

Akun ​YouTube @Bang bOy YTN: Video berjudul "KEBONGKAR SIASAT BUSUK SBY DIBALIK SOMASI KE KETUA YOUTUBER NUSANTARA, TERNYATA U/ TANGKIS AIB INI".

Akun ​YouTube @Kajian Online: Video berjudul "SBY RESMI JADI TERSANGKA BARU FITNAH IJAZAH SBY LANGSUNG PINGSAN SAMPAI DILARIKAN KE RUMAH SAKIT".

Akun ​TikTok @sudirowibudhiusmp: Narasi mengenai "Sepuluh Bukti Demokrat Bermain Di Ijazah Pak Jokowi" dan tuduhan penggunaan isu ijazah untuk menjatuhkan lawan politik melalui pihak tertentu.

Baca juga: Mencegah berita hoaks melalui literasi

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |