Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Surabaya Fasilitasi Legalitas Gratis bagi Ribuan Pedagang

2 days ago 16

Summary Point

  • Pemkot Surabaya memfasilitasi pendampingan dan legalitas gratis bagi UMKM
  • Sepanjang 2025, sebanyak 5.250 UMKM telah mendapat intervensi
  • Target 2026 tetap 5.250 UMKM dengan fokus peningkatan kualitas dan omzet
  • Program mencakup NIB, sertifikasi halal, merek, dan pelatihan pemasaran
  • Pedagang SWK merasakan langsung dampak ekonomi dan kemudahan usaha

Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas. Melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag), berbagai program pendampingan dan fasilitasi legalitas usaha digencarkan secara berkelanjutan.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 5.250 UMKM di Kota Surabaya telah menerima intervensi, mulai dari pelatihan pemasaran, pendampingan legalitas usaha, hingga peningkatan kualitas produk. Program ini dirancang untuk memperkuat daya saing UMKM sekaligus mendorong peningkatan omzet pedagang.

Legalitas Usaha Jadi Fokus Pendampingan

Pendampingan UMKM yang dilakukan Dinkopumdag Surabaya difokuskan pada aspek fundamental usaha, seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, pendaftaran merek, serta pelatihan pemasaran. Legalitas dinilai menjadi pintu masuk utama bagi UMKM untuk berkembang dan mengakses pasar yang lebih luas.

Banyak pelaku usaha yang sebelumnya terkendala pengurusan perizinan kini dapat menyelesaikan proses tersebut melalui pendampingan kolektif dan gratis yang difasilitasi pemerintah kota.

Target 2026: Kualitas dan Omzet UMKM

Memasuki tahun 2026, Pemkot Surabaya menargetkan pendampingan terhadap 5.250 UMKM, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, fokus program tidak lagi semata pada jumlah pelaku usaha yang dibina, melainkan pada peningkatan kualitas produk dan pertumbuhan omzet.

Pelatihan dan pendampingan diarahkan agar UMKM mampu berinovasi, meningkatkan standar produk, serta memperluas jangkauan pemasaran, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan pelaku usaha.

Pedagang SWK Rasakan Dampak Nyata

Program ini telah memberikan dampak nyata bagi para pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Surabaya. Sejumlah pelaku UMKM mengaku terbantu dengan fasilitas gratis yang disediakan pemerintah, mulai dari rombong usaha, sarana prasarana, hingga pengurusan legalitas seperti NIB dan sertifikat halal.

Selain dukungan legalitas dan fasilitas fisik, penyelenggaraan berbagai event dan promosi kuliner juga dinilai mampu meningkatkan kunjungan dan pendapatan pedagang SWK.

Perkuat Daya Saing UMKM Lokal

Melalui fasilitasi legalitas gratis dan pendampingan berkelanjutan, Pemkot Surabaya berharap UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh menjadi usaha yang berdaya saing tinggi. Standarisasi produk, kelengkapan izin, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi fondasi utama agar UMKM Surabaya mampu menembus pasar yang lebih luas.

Program ini sekaligus mempertegas peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah dan penggerak kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya. (ret/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |