Dua kali mangkir, polisi akan jemput paksa terduga pelaku pelecehan anak SLB

5 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat membuka opsi penjemputan paksa terhadap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat, setelah pihak terduga pelaku dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Kasat Res PPA PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi mengatakan, opsi tersebut bakal dieksekusi sesuai prosedur menyusul pihak terduga pelaku terus mangkir dari pemanggilan Polres atau tidak kooperatif.

"(Sampai hari ini) memang masih proses pemanggilan," kata Nunu dihubungi di Jakarta, Minggu.

Nunu menyampaikan, pihaknya telah mengirim surat pemanggilan terhadap terduga pelaku dalam proses penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SLB di Kalideres itu.

Namun, hingga surat panggilan kedua dilayangkan, pihak terduga pelaku mangkir dari panggilan penyidik.

"(Alasan mangkir dari pemeriksaan) enggak ada alasan," ujar Nunu.

Oleh karena itu, Nunu menegaskan bahwa pihaknya membuka opsi bakal penjemputan paksa terhadap terduga pelaku pelecehan terhadap siswi SLB di Kalideres itu.

"Nanti kan ada upaya paksa, sesuai prosedur," jelas dia.

Sementara Paman korban, Suwondo, berharap agar kasus dugaan pelecehan yang dialami keponakannya ini dapat segera selesai fan tuntas.

"Terduga pelaku pemerkosa siswi SLBN 10 Jakarta positif dari hasil tes DNA," jelas Suwondo.

Sebelumnya, pihak keluarga pun telah mendorong aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami siswi SLB Negeri di Kalideres, Jakarta Barat.

Diketahui, nasib malang menimpa siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga dihamili teman sekelas.

Ibu korban, Rusyani mengatakan kejadian memilukan itu diketahui terjadi 6 Mei 2024, kala sang anak mulai mengalami perubahan fisik yakni perutnya yang semakin membesar.

Diketahui sang anak memiliki keterbelakangan dari segi pendengaran, bicara, dan intelektual.

"Awalnya enggak ada kecurigaan karena anak saya datang menstruasi itu enggak setiap bulan. Pernah empat bulan enggak datang menstruasi itu enggak ada apa-apa," katanya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Pada saat malam takbiran sebelumnya, Rusyani mengungkap jika sang anak mengalami muntah-muntah.

Awalnya Rusyani tak menaruh kecurigaan atas peristiwa tersebut. Namun ia melihat kondisi anak mulai melemah hingga akhirnya memutuskan untuk membawanya ke klinik.

"Saya masuk ke USG, dinyatakan anak saya hamil lima bulan. Saya shock disitu sampai gak bisa ngapa-ngapain," paparnya

Kasus ini dilaporkan sejak Mei 2024. Korban berusia 15 tahun itu, diketahui sudah melahirkan. Ia terpaksa putus sekolah lantaran mengalami trauma mendalam.

Adapun, korban diduga dihamili oleh teman sekelasnya yang juga sesama disabilitas.

Baca juga: Tukang rujak di Jakbar terancam 15 tahun penjara usai cabuli siswi SD

Baca juga: Ini modus tukang rujak di Jakbar cabuli siswi SD

Baca juga: MPR tekankan penguatan hukum dalam pencegahan kekerasan anak

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |