Gegana pastikan dua granat di Cempaka Putih sudah tidak aktif

23 hours ago 14

Jakarta (ANTARA) - Detasemen Gegana Polda Metro Jaya memastikan dua benda diduga granat yang ditemukan warga di lahan kosong di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, merupakan granat asap dan sudah tidak aktif.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Sang Ngurah Wiratama mengatakan benda tersebut ditemukan oleh seorang warga yang bekerja sebagai pemulung di sekitar lokasi temuan pada Rabu siang.

"Jadi, hasil yang telah diambil oleh Detasemen Gegana Polda Metro Jaya, dapat disimpulkan bahwa granat yang diamankan itu adalah granat asap. Granat asap tersebut juga saat ini sudah digunakan kondisinya," kata Wiratama dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan setelah laporan penemuan diduga granat tersebut, polisi kemudian mengamankan perimeter lokasi dan menghubungi Detasemen Gegana Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan serta sterilisasi.

Kasat Reskrim mengatakan kedua benda tersebut telah diamankan oleh tim Gegana dan lokasi di sekitar penemuan granat tersebut juga telah disisir untuk memastikan tidak ada benda berbahaya lainnya.

"Statusnya sudah tidak aktif," tegas Wiratama.

Baca juga: Polisi dalami aliran dana pembelian bahan bom molotov dan senjata tajam

Polisi mengatakan warga yang pertama kali menemukan benda tersebut telah dimintai keterangan di Polsek Cempaka Putih untuk membantu penyelidikan mengenai asal-usul benda tersebut.

Terkait apakah granat tersebut pernah digunakan di lokasi atau sengaja dibuang, polisi masih melakukan pendalaman.

"Untuk itu, lagi kita mau dalami. Kita belum tahu untuk kepastiannya," ujar Wiratama.

Lebih lanjut, Polisi memastikan kondisi di sekitar lokasi penemuan benda tersebut sudah aman, setelah dilakukan sterilisasi oleh Detasemen Gegana.

Masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa karena tidak ditemukan benda lain yang membahayakan.

Seperti diketahui, lokasi penemuan benda diduga granat itu merupakan lahan kosong yang telah lama terbengkalai.

Sementara itu, kepemilikan lahan tersebut saat ini masih dipastikan oleh Polsek Cempaka Putih.

"Lahannya lahan kosong yang sudah lama terbengkalai, namun untuk pemiliknya lagi dipastikan kembali," tutur Wiratama.

Baca juga: Densus 88: ancaman bom di SDN Srengseng belum penuhi unsur terorisme

Baca juga: Peneror bom SDN Srengseng Sawah 15 terancam penjara maksimal 20 tahun

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |