Polda Metro Jaya ungkap penyelundupan 49,85 ton kacang tanah ilegal

2 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan impor kacang tanah ilegal sebanyak 49,85 ton atau setara 1.536 karung yang siap diperdagangkan di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon mengatakan komoditas pangan tersebut diduga berasal dari luar negeri yang diselundupkan melalui jalur darat setelah masuk dari Riau.

"Barang ini diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui wilayah Dumai, Riau, kemudian diangkut jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Victor di Jakarta, Rabu.

Victor menjelaskan, penindakan dilakukan lantaran pihak terkait tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang dipersyaratkan undang-undang, seperti Persetujuan Impor (PI), laporan surveyor, dan sertifikat karantina.

Selain menyita puluhan ton kacang tanah, penyidik mengamankan barang bukti pendukung meliputi berkas transaksi, surat jalan, catatan penjualan, bukti setoran, hingga dokumen penyimpanan barang.

Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan penyelundupan 150 ribu benih bening lobster

Saat ini, penyidik masih menelusuri asal-usul barang serta alur distribusinya mulai dari proses masuk, lokasi penyimpanan, hingga rencana pemasaran guna menetapkan pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berbasis fakta penegakan hukum.

"Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Setiap perkembangan akan disampaikan secara proporsional," ujar Budi.

Polda Metro Jaya mengimbau para pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan impor dan tata niaga yang berlaku.

Kepolisian juga meminta masyarakat yang mengetahui indikasi penyelundupan atau perdagangan ilegal agar segera melapor melalui layanan kontak Polri 110.

Baca juga: Penyelundupan merkuri ke Filipina ditambang dari Gunung Botak, Maluku

Baca juga: Polda Metro bongkar penyelundupan merkuri ke Filipina

Baca juga: Polisi ungkap modus penyeludupan obat keras dalam botol vitamin ternak

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |