Surabaya (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup Tahun 2025 dalam acara yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Senin (29/12/2025) malam. Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pembangunan berkelanjutan berbasis pelestarian lingkungan yang berkeadaban.
Khofifah menekankan bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan hanya dapat tercapai dengan keseimbangan antara kepedulian ekologis dan penguatan nilai etika serta spiritual. Provinsi Jawa Timur, menurutnya, menghadapi berbagai tantangan lingkungan, termasuk perubahan iklim, pengelolaan sampah, krisis air bersih, degradasi lahan, dan pencemaran perairan.
Meski demikian, tumbuhnya inovasi lokal dan kesadaran individu yang berkembang menjadi gerakan kolektif di masyarakat menjadi sumber optimisme bagi pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Penghargaan Lingkungan Hidup 2025 diberikan kepada berbagai pihak yang menunjukkan komitmen konsisten dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan, mencakup desa/kelurahan, komunitas, sekolah, pesantren, hingga individu pegiat lingkungan.
Pada kategori Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari (BERSERI) terbaik tahun 2025, penghargaan diberikan kepada Desa Sumberdem (Kabupaten Malang), Kelurahan Kebonsari (Kabupaten Tuban), Kelurahan Babatan (Kota Surabaya), Desa Munjungan (Kabupaten Trenggalek), Kelurahan Rogotrunan (Kabupaten Lumajang), Desa Tertek (Kabupaten Kediri), Kelurahan Manukan Kulon (Kota Surabaya), Kelurahan Bakalan (Kota Pasuruan), Desa Ketanen (Kabupaten Gresik), dan Kelurahan Sananwetan (Kota Blitar).
Kategori Program Kampung Iklim (ProKlim) Utama diraih oleh RW 001 Winongo (Kota Madiun), RW 04 Sumberrejo (Kota Surabaya), dan RW 02 Sukomulyo (Kabupaten Gresik). Sementara itu, pada Sekolah Adiwiyata Provinsi 2025, penghargaan diberikan kepada SMKN 2 Kota Mojokerto, SMPN 2 Taman Kabupaten Sidoarjo, serta SD Negeri Wonorejo 02 Kabupaten Madiun.
Komitmen berbasis nilai keagamaan tercermin dalam kategori Eco Pesantren, yang diberikan kepada Pondok Pesantren Refah Islami (Kabupaten Gresik), Pondok Pesantren Babussalam (Kabupaten Jombang), dan Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Darul Fikri Anggaswangi (Kabupaten Sidoarjo).
Sementara itu, kategori Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup (PFLH) diberikan kepada Kelompok Pecinta Alam Bala Daun Mertasari (Kabupaten Pasuruan), Hj. Maftuhah Mustiqowati (Kabupaten Jombang) sebagai Pembina Lingkungan, serta Moh. Rasid (Kabupaten Probolinggo) sebagai Perintis Lingkungan.
DLH Provinsi Jawa Timur juga membina Program Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari yang telah menetapkan 180 desa, dengan 115 desa menerima reward berupa kendaraan roda tiga. Selain itu, program Eco Pesantren dijalankan sebagai upaya pengelolaan sampah berbasis pesantren.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol apresiasi, tetapi juga pengakuan terhadap komitmen nyata para penerima dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus menjadi fondasi penting bagi pembangunan jangka panjang Jawa Timur yang lestari dan berkeadaban. (usm)

17 hours ago
13

















































