Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang wanita berinisia lDR (20) diduga ibu kandung pembuang bayi pada sebuah tempat sampah di pasar Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara pada Senin pagi.
“Kami sudah menangkap ibu sang bayi berinisial DR yang tega membuang anaknya sendiri, beberapa jam setelah kejadian tersebut," kata Kepala Satuan (Kasat) Perlindungan Perempuan dan Anak Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pelaku sudah berada di Unit Reserse Polsek Pademangan pada Senin sore, sementara pembuangan bayi itu diketahui warga pada Senin pagi.
Menurut dia, pelaku DR ini sudah diserahkan kepada Satuan PPA/PPO Polres Metro Jakarta Utara
“Pelaku berinisial DR (20) yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan,” kata dia.
Baca juga: Pembuang bayi di Pademangan Jakarta Utara diburu polisi
Ia mengatakan saat ini kondisi pelaku yang baru melahirkan pada Senin ini sehingga perlu dibawa ke rumah sakit dahulu untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya
"Pelaku malam ini, kita bawa ke rumah sakit dahulu guna mengetahui kondisi kesehatannya karena baru saja melahirkan jadi masih lemas," katanya.
Ia menjelaskan pelaku berdomisili di Pademangan dan hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan lengkapnya terkait perbuatannya yang tega membuang darah dagingnya itu.
"Masih belum banyak terbuka. Namun diperkirakan bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan teman pria pelaku," kata dia.
Sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga pada tumpukan sampah di pasar RT 13/12, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Senin pagi.
Baca juga: Bayi yang dibuang di Cakung masih dirawat di RSKD Duren Sawit
Bayi yang terbungkus kain sarung dalam sebuah tas ransel hitam tersebut, kondisinya masih dalam keadaan baik dan normal.
Warga pun langsung membawa bayi tersebut ke rumah sakit untuk diberikan perawatan.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































