Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima 13 sertifikasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Menteri dan Wakil Menteri Kebudayaan RI dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2024 di Kota Tua Jakarta pada 15-16 November 2024.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan apresiasi kepada Kemenbud RI atas pengakuan tersebut. “Terima kasih kepada Kemenbud RI atas penetapan dan penyerahan sertifikat WBTbI ini,” ujar Adhy di Surabaya, Rabu (20/11/2024).
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga dan melestarikan budaya warisan nenek moyang. “Pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama. Penetapan ini harus diikuti dengan tindakan nyata untuk memajukan kebudayaan bangsa yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Daftar 13 Warisan Budaya Jawa Timur
Ke-13 WBTbI yang diterima Jawa Timur mencakup beragam unsur budaya, mulai dari bahasa, makanan khas, seni tradisional, hingga bangunan tradisional. Berikut daftarnya:
- Bahasa Madura (Provinsi Jawa Timur)
- Kerupuk Abang Ijo (Kab. Bojonegoro)
- Ampo Tuban (Kab. Tuban)
- Pudak (Kab. Gresik)
- Dhurung Bawean (Kab. Gresik)
- Krecek Bung (Kab. Lumajang)
- Jaranan Jur Ngasinan (Kab. Blitar)
- Tari Remo Boletan (Kab. Jombang)
- Penanggalan Tengger (Kab. Pasuruan)
- Roma Tabing Tongkok (Kab. Situbondo)
- Baritan (Kab. Trenggalek)
- Bersih Dam Bagong (Kab. Trenggalek)
- Kupatan Durenan (Kab. Trenggalek)
Menurut Adhy, pengakuan ini adalah dorongan untuk terus memperkuat identitas budaya. “Warisan budaya adalah pilar kehidupan bangsa, sekaligus jati diri yang harus dijaga,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi dan memajukan kebudayaan, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 32 ayat (1) UUD 1945.
Jawa Timur Tampil di Pameran Akasa dan Kuliner
Dalam kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2024, Jawa Timur juga berpartisipasi di pameran Akasa dengan menampilkan Penanggalan Tengger sebagai materi utama. Selain itu, di pameran kuliner, Jawa Timur menghadirkan berbagai makanan khas seperti Krecek Bung (Kab. Lumajang), Kerupuk Abang Ijo (Kab. Bojonegoro), Ampo Tuban (Kab. Tuban), dan Pudak (Kab. Gresik).
Pameran ini disambut antusias oleh pengunjung. Pada setiap sesi, sajian kuliner habis dalam waktu kurang dari 1 jam. Acara berlangsung lancar dan kondusif.
Adhy menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelestarian budaya. “Tanggung jawab ini melibatkan pemerintah, budayawan, dan seluruh masyarakat sebagai penggerak kebudayaan nasional,” ungkapnya.
Penetapan 13 WBTbI ini diharapkan menjadi semangat baru bagi Jawa Timur untuk terus memajukan kebudayaan, sejalan dengan cita-cita bangsa dalam menjaga identitas di tengah arus globalisasi. (hdl)