Karyawan warung jus di Cengkareng diringkus usai nekat curi motor bos

1 day ago 15

Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pria berinisial O, karyawan warung jus yang mencuri sepeda motor milik bosnya sendiri di Jalan Jati RT 06 RW 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Sudah kami amankan satu tersangka dengan inisial O," kata Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhillah kepada wartawan dalam jumla pers di Jakarta, Senin.

Rahis menjelaskan kasus yang terekam kamera pengawas (CCTV) itu terungkap usai korban melapor ke pihak kepolisian.

Aksi pencurian bermula ketika saksi yang juga karyawan memarkirkan kendaraan tepat di depan warung pada 10 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, CCTV di lokasi merekam sepeda motor itu dibawa kabur oleh tersangka O.

"Tersangka memanfaatkan keadaan karena melihat situasi pelapor yang sedang melayani pengunjung pada saat itu," ujar Rahis.

Insiden itu lantas dilaporkan korban ke Polsek Cengkareng. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim segera bergerak ke lokasi untuk menyelidiki tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa CCTV.

Berdasarkan penyelidikan, petugas polisi kemudian menemukan keberadaan pelaku di kawasan Kapuk, Cengkareng.

Selanjutnya pada 18 Juni 2026, polisi berhasil meringkus tersangka O serta barang bukti sepeda motor.

"Pelaku sudah kami lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Dalam pemeriksaan, pelaku belum pernah melakukan tindak pidana atau bukan residivis," katanya.

Rahis menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui nekat menggasak motor milik bosnya itu karena alasan ekonomi.

"Alasan mencuri karena kebutuhan ekonomi untuk menghidupi keluarga. Untuk hasil tes urine negatif narkoba," jelasnya.

Atas perbuatannya, yang bersangkutan disangkakan Pasal 477 terkait Pencurian dengan Pemberatan.

Baca juga: Polisi ringkus pelaku curanmor di Jakbar, gunakan uang beli narkoba

Baca juga: Pria di Jakbar kehilangan motor setelah jadi korban hipnotis

Baca juga: Polisi ringkus buronan kasus curanmor bermodus kencan di Kalideres

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |