Kelompok mata elang cegat pengemudi mobil Mercedes Benz di Jakut

11 hours ago 8

Jakarta (ANTARA) - Sekelompok debt collector atau penagih utang atau mata elang mencegat pengemudi mobil Mercedes Benz C300 yang sedang melintas di Jalan Gunung Sahari, tepatnya di depan Mangga Dua Square, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara (Jakut), pada Selasa (10/3).

“Para pelaku mencegat mobil yang dikendarai korban dengan modus menuduh belum bayar cicilan kendaraan, dan korban melaporkan kejadian ke polisi melalui layanan 110,” kata Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan laporan yang diterima Mapolsek Pademangan itu kemudian langsung ditindaklanjuti oleh piket Reskrim.

“Kami langsung melakukan cek tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah pihak,” ujar Daniel.

Menurut dia, pelapor berinisial F menyebutkan adanya sekelompok debt collector yang berjumlah delapan orang, dan mencegat korban saat mengendarai mobil Mercedes Benz C 300 berwarna hitam dengan nomor polisi B 328 ETH.

Korban F, kata dia, dituding belum membayar cicilan selama kurang lebih empat bulan.

"Atas pengaduan melalui 110 tersebut, pemilik mobil maupun pihak debt collector diamankan ke Polsek Pademangan," tutur Daniel.

Selanjutnya, pemilik mobil dan komplotan pelaku diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Kami langsung melakukan pengecekan dan mengamankan unit mobil," ucap Daniel.

Sampai dengan saat ini, debt collector tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Pademangan.

"Saya perintahkan jajaran segera menanggapi atau menindak lanjuti atas pengaduan warga melalui 110 demi menjaga kondusivitas wilayah," ungkap Daniel.

Baca juga: "Debt collector" rampas motor dan aniaya pengendara di Daan Mogot

Baca juga: "Debt collector" berusaha rampas motor warga di Cengkareng Jakbar

Baca juga: Polisi gagalkan penarikan mobil secara paksa oleh penagih hutang

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |