Kesal diduga jual obat keras, OTK serang tiga toko obat di Pasar Rebo

11 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Sekelompok orang tak dikenal (OTK) menyerang tiga toko obat keras di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, akibat kesal terhadap dugaan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di lokasi tersebut.

"Tiga toko obat keras di wilayah Pasar Rebo diserang orang tak dikenal," kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya di Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa.

Menurut dia, kios-kios tersebut awalnya disewakan untuk usaha lain, seperti penjualan kosmetik, perangkat telepon seluler serta kebutuhan rumah tangga, seperti tisu.

Namun, dalam praktiknya diduga disalahgunakan untuk menjual obat keras tanpa izin.

"Awalnya, lokasi itu dipergunakan untuk usaha kosmetik, perangkat HP (handphone/telepon genggam) dan tisu. Tapi, kemudian disalahgunakan untuk menjual obat-obatan keras," jelas Wayan.

Peristiwa penyerangan dengan petasan oleh orang tak dikenal itu terjadi pada Sabtu (7/3) malam.

Toko tersebut berada di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan PT Meiyume, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca juga: Satpol PP musnahkan 1.336 obat golongan G di Pesanggrahan

Tindakan pemuda yang menembaki toko obat dengan petasan itu viral di media sosial Instagram @infocibubur._ dan @info.jakartatimurr.

Pelaku penembak itu mengendarai sepeda motor dan berhenti sambil menyulutkan petasan yang kemudian diarahkan ke toko tersebut.

Salah satu pengendara sepeda motor yang sedang membeli harus menghindar ketika melihat petasan mengarah ke dirinya.

Tembakan pertama masuk ke dalam toko hingga meledak. Pemilik toko hanya bisa menunduk ketika diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal.

Tindakan pemuda itu dapat memicu kebakaran dari percikan api kembang api bila mengenai bahan mudah terbakar di dalam toko.

Dari suara video itu, terdengar penembakan itu terjadi lantaran pelaku kesal karena toko obat tersebut belum juga tutup.

Orang yang merekam kejadian itu pun menduga toko obat itu di-backup oleh oknum aparat sehingga masih tetap berjualan.

Wayan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan dugaan tindak pidana.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan kios yang menjual obat daftar G agar melaporkan kepada pihak kepolisian. Kami pasti akan menindaklanjuti," ucap Wayan.

Baca juga: Polda Metro Jaya amankan empat penjual Tramadol di Jakpus

Baca juga: Polisi tangkap dua penjual ribuan obat terlarang di Penjaringan

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |