Kriminal kemarin, vonis bui penembak bos rental lalu kasus Ted Sioeng

1 week ago 22

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal pada Selasa (25/3) antara lain vonis penjara seumur hidup terdakwa TNI AL penembak bos rental, oknum mengaku ormas minta THR ke tukang cukur, dan penampungan sepeda motor curian di Kalideres digrebek.

Berikut rangkumannya:

1. Dua terdakwa TNI AL penembak bos rental divonis penjara seumur hidup

Jakarta (ANTARA) - Dua terdakwa yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli divonis pidana penjara seumur hidup di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.

Keduanya merupakan terdakwa pada kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1) lalu.

Baca selengkapnya di sini

2. Satpol PP siagakan 1.300 personel saat Hari Raya Idul Fitri

Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Paming Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyiagakan sekitar 1.300 personel untuk melakukan pengamanan saat Hari Raya Idul Fitri.

“Personel seluruhnya kita bagi, jadi untuk setiap harinya yang berpiket itu sekitar 1.300 personel," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dijumpai di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

3. Pria mengaku ormas minta THR ke tukang cukur di Cilandak

Jakarta (ANTARA) - Pihak Kepolisian menindak pria yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial T karena meminta tunjangan hari raya (THR) ke tukang cukur di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Sudah dibawa ke Polres sama tim Polres bersama tukang cukurnya," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

4. Polisi gerebek penampungan sepeda motor curian di Kalideres

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menggerebek rumah penampungan sepeda motor hasil curian di kawasan Hutan Jati, Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa malam.

Total 13 unit sepeda motor yang diduga kuat hasil tindak pidana pencurian yang berhasil diamankan Kepolisian dari lokasi penampungan tersebut.

Baca selengkapnya di sini

5. Pengamat dukung Ted Sioeng banding dan lapor ke KY

Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hardjar mendukung terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan Bank Mayapada, Ted Sioeng mengajukan banding hingga dan mengadukan ke Komisi Yudisial (KY).

"Saya mendukung Ted, jika sudah digugat secara perdata, seharusnya tidak bisa lagi dipidanakan," kata Abdul Fickar di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |