Mendikti: Beasiswa, KIP Kuliah, dan UKT Aman dari Jeratan Efisiensi Anggaran

3 weeks ago 16

loading...

Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro kembali menegaskan efisiensi anggaran tidak akan berpengaruh pada dana pendidikan. Foto/Freepik.

JAKARTA - Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro kembali menegaskan efisiensi anggaran tidak akan berpengaruh pada dana pendidikan. Khususnya beasiswa, KIP Kuliah, dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan pendidikan adalah hak semua warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia pintar Kuliah (KIP-Kuliah).

Baca juga: BEM UI Sebut 600.000 Mahasiswa Terancam Tak Bisa Lanjutkan Kuliah Gara-gara Efisiensi Anggaran

"Dalam melakukan efisiensi tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik," kata Satryo, melalui siaran pers, Rabu (20/2/2025).

Kemendikti Saintek mendapat kepastian dari Komisi X DPR dalam rapat kerja pada 12 Februari 2025 bahwa belanja pegawai, belanja sosial, dan layanan publik yang langsung berpengaruh pada masyarakat tidak akan terdampak oleh program efisiensi anggaran negara.

Baca juga: Bukan Hanya KIP Kuliah, Beasiswa LPDP Juga Aman dari Pemangkasan

Anggaran untuk program sosial seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah ( KIP Kuliah ), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan tetap dialokasikan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan bersama DPR, Kementerian Keuangan, dan Kemdiktisaintek.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menegaskan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 14 Februari 2025, bahwa beasiswa dan tunjangan kinerja tidak termasuk dalam program efisiensi anggaran.

Baca juga: Tegas, Sri Mulyani Bilang UKT Tak Boleh Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran

Biaya pendidikan tidak masuk dalam kategori anggaran yang terkena pemangkasan, meskipun efisiensi tetap dapat diterapkan pada Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk kegiatan tertentu. Sri Mulyani juga mengingatkan agar perguruan tinggi tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal ( UKT ).

Alokasi anggaran untuk KIP Kuliah pada 2025 tetap sebesar Rp14,69 triliun, yang diperuntukkan bagi 1.040.192 mahasiswa penerima manfaat. Dengan demikian, mahasiswa yang sudah menerima KIP-K dapat melanjutkan studinya tanpa perubahan.

Terkait BOPTN, efisiensi akan dilakukan pada beberapa pos belanja tertentu seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, serta peringatan dan acara seremonial. Namun, kebijakan ini tidak boleh menjadi alasan bagi perguruan tinggi untuk menaikkan UKT di tahun 2025.

Sementara itu, tunjangan kinerja akan diberikan kepada dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum mendapatkan remunerasi, dosen di PTN Satuan Kerja (Satker), serta dosen PNS di Lembaga Layanan Dikti (LL Dikti). Saat ini, finalisasi Peraturan Presiden terkait kebijakan ini sedang dalam proses penyelesaian.

(nnz)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |